AGAM- MH (38), supir yang berprofesi sampingan sebagai kurir narkoba mengaku menjemput narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Padang Lansano Lubuk Basung. Narkoba tersebut dijemputnya dari P, seorang tahanan Lapas untuk diserahkan kepada seseorang.
Kapolres Agam, AKBP Eko Budhi Purwono melalui Paur Humas, Aiptu Yan Firzal dan Kaur Bin Ops Polres Agam, Iptu Syafrizal menerangkan, ihwal penangkapan tersangka pada Senin (21/3) dinihari sekitar pukul 02.45 Wib adalah berdasarkan informasi masyarakat.
“Berdasarkan pengakuan tersangka MH, dia menjemput narkoba jenis sabu ke Lapas setelah mendapat telpon dari P, salah seorang tahanan sekitar pukul 21.00 Wib,” kata Yan Firzal.
Mendapat telepon tersebut, MH lalu menuju lapas, namun yang menemuinya bukan P tetapi orang lain dan menyerahkan satu paket sabu dan memberitahukan bahwa nanti akan ada orang yang akan menjemput barang tersebut. Setelah menerima barang haram titipan, MH lalu pulang ke rumahnya menunggu orang yang disebutkan akan menjemput barang haram itu.
Sementara itu, petugas Kepolisian Resor (Polres) Agam yang sudah mendapat informasi langsung bergerak melakukan pengintaian terhadap MH yang ternyata sudah menjadi Target Operasi (TO).
“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya dan dalam penangkapan itu ikut diamankan satu paket narkoba jenis sabu dan satu unit telepon genggam,” terang Yan Firzal.
Saat ini, tersangka MH sudah diamankan pihak kepolisian berikut barang bukti. Polisi akan mengembangkan penyelidikan terhadap kasus tersebut. (fajar)