Kurangi Disparitas Harga Cabai, Kemendag Potong Rantai Distribusi

SUKABUMI – Kementerian Perdagangan RI berupaya mengurangi disparitas harga cabai. Salah satunya dengan cara memfasilitasi perdagangan komoditas cabai antara daerah yang defisit komoditas cabai agar bisa terkoneksi dan melakukan transaksi langsung ke daerah yang surplus komoditas cabai dan menciptakan pasar penyeimbang.

Transaksi ini diharapkan menekan disparitas harga cabai antardaerah. Hal itu dikatakan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dalam peluncuran perdana program Perdagangan Komoditas Antar Daerah/Antar Pulau (AD/AP) di sentra produksi cabai Kecamatan Salabintana, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (8/7).

Dalam pilot project itu, Bulog Divre Cianjur membeli cabai dari petani di sentra produksi cabai di Kecamatan Salabintana, Sukabumi, Jawa Barat dan langsung mendistribusikan ke Gudang Bulog Divre Palembang. Harga cabai di Sukabumi Rp 15 ribu/kg.

Dengan memotong rantai distribusi, diharapkan harga cabai bisa dijual di Palembang sekitar Rp 27 ribu hingga Rp 28 ribu per kilogram. Harga ini akan mampu menurunkan harga cabai di pasaran yang saat ini berkisar Rp 38.300 per kilogram. Pengiriman cabai ke Palembang diharapkan sudah dilakukan pada 11 Juli 2015.

“Kegiatan di Sukabumi ini merupakan pilot project yang diharapkan akan diikuti oleh Dinas Perdagangan dari daerah sentra konsumsi cabai lainnya,” tegas Mendag dalam siaran pers Kemendag.

Mendag menambahkan, Kemendag terus mendorong para pelaku usaha dan petani agar tidak terpaku dengan perdagangan regional saja. Mendag juga berharap perdagangan AD/AP dapat berlangsung bukan hanya pada komoditas cabai, tetapi juga terhadap komoditas pangan lainnya. (rin/*)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *