• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Rabu, Maret 3, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita
    Tenaga keaehatan penanganan Covid-19 (ilustrasi)

    Informasi Covid-19 di Sumbar: Penambahan Positif Masih Terjadi

    Jaga Wilayah Jelajah Harimau Sumatera, ICS Solsel Bentuk Sembilan Hutan Nagari

    Tim gabungan Pemko Sawahlunto melakukan eliminasi anjing liar. (Tumpak)

    Anjing Liar Resahkan Masyarakat, Pemko Sawahlunto Turunkan Tim Eliminasi

    Rapat bupati dan wabup Pessel dengan kepala OPD, Selasa (2/3/2021). (Zal)

    Kepemimpinan RA – Rudi Hilangkan Kesan Arogan, Pemkab Pessel Buka Kotak Saran

    Pelantikan Rektor Universitas Pertamina. (ist)

    Dilantik Jadi Rektor Universitas Pertamina, Profesor Wirat Siap Wujudkan Kampus Kelas Dunia

    Penandatanganan kerja sama Kemenkes RI dan Halodoc. Foto: Kemenkes RI.

    Percepat Program Vaksinasi Nasional, Kemenkes Sepakat Jalin Kerja Sama Dengan Halodoc

    Ilustrasi (Bank Indonesia)

    Bank Indonesia: Ekonomi Global dan Domestik Diprakirakan Membaik

    Sekretaris MES Sumbar :  Berbasis Syariah, Koperasi di Padangpanjang Patut Ditiru Daerah Lain

    Ilustrasi Covid-19 (ist)

    Tiga Orang Meninggal, Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 22 Orang

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    Tenaga keaehatan penanganan Covid-19 (ilustrasi)

    Informasi Covid-19 di Sumbar: Penambahan Positif Masih Terjadi

    Jaga Wilayah Jelajah Harimau Sumatera, ICS Solsel Bentuk Sembilan Hutan Nagari

    Tim gabungan Pemko Sawahlunto melakukan eliminasi anjing liar. (Tumpak)

    Anjing Liar Resahkan Masyarakat, Pemko Sawahlunto Turunkan Tim Eliminasi

    Rapat bupati dan wabup Pessel dengan kepala OPD, Selasa (2/3/2021). (Zal)

    Kepemimpinan RA – Rudi Hilangkan Kesan Arogan, Pemkab Pessel Buka Kotak Saran

    Pelantikan Rektor Universitas Pertamina. (ist)

    Dilantik Jadi Rektor Universitas Pertamina, Profesor Wirat Siap Wujudkan Kampus Kelas Dunia

    Penandatanganan kerja sama Kemenkes RI dan Halodoc. Foto: Kemenkes RI.

    Percepat Program Vaksinasi Nasional, Kemenkes Sepakat Jalin Kerja Sama Dengan Halodoc

    Ilustrasi (Bank Indonesia)

    Bank Indonesia: Ekonomi Global dan Domestik Diprakirakan Membaik

    Sekretaris MES Sumbar :  Berbasis Syariah, Koperasi di Padangpanjang Patut Ditiru Daerah Lain

    Ilustrasi Covid-19 (ist)

    Tiga Orang Meninggal, Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 22 Orang

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Kuasa Hukum NA-IC Nilai Proses Pilgub Cacat Hukum dan Terjadi Pelanggaran Dana Kampanye

Oleh : Febry Chaniago
Selasa, 26 Januari 2021 | 13:54
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Informasi Covid-19 di Sumbar: Penambahan Positif Masih Terjadi

Jaga Wilayah Jelajah Harimau Sumatera, ICS Solsel Bentuk Sembilan Hutan Nagari

Anjing Liar Resahkan Masyarakat, Pemko Sawahlunto Turunkan Tim Eliminasi

Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. (MK)

JAKARTA – Sidang pendahuluan terhadap permohonan pasangan calon gubernur – wakil gubernur (Pilgub) Sumatera Barat (Sumbar) nomor urut 2 Nasrul Abit – Indra Catri di Mahkamah Konstitusi (MK) juga digelar pada sidang Panel I, Selasa (26/1/2021) pagi. Majelis Panel I memeriksa permohonan Nasrul Abit-Indra Catri yang teregistrasi Nomor 128/PHP.GUB-XIX/2021.

Mengutip situs Mahkamah Konstitusi, Vino Oktavia selaku kuasa hukum NA-IC di hadapan Ketua Panel Hakim Anwar Usman dengan didampingi Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Wahiduddin Adams menjabarkan bahwa penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) tahun 2020 secara substansi belum dapat dianggap ada.

“Karena proses pemungutan suara sampai dengan rekapitulasi hasil perhitungan suara telah cacat hukum. Namun oleh karena Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 4 Mayeldi dan Audy Joinaldy telah melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan terkait sumbangan dana kampanye perorangan,” kata Vino.

Menurut Pemohon, selain diduga telah melakukan pelanggaran penerimaan sumbangan dana kampanye perorangan yang telah melebihi batas yang ditentukan dan dilarang menggunakannya serta wajib dilaporkan kepada KPU Provinsi Sumatera Barat dan diserahkan sumbangan tersebut ke kas negara, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 4  tersebut juga telah diduga melakukan pelanggaran memberikan keterangan yang tidak benar dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Sebelum menutup sidang, Ketua Panel I Hakim Anwar Usman menyampaikan bahwa sidang berikutnya akan digelar pada Senin 1 Februari 2020 pukul 08.00-10.00 WIB dengan agenda mendengarkan jawaban Termohon serta keterangan Pihak Terkait dan Bawaslu untuk perkara nomor 129/PHP.GUB-XIX/2021 dan 128/PHP.GUB-XIX/2021. Sedangkan untuk perkara 109/PHP.BUP-XIX/2021 digelar pada Senin 1 Februari 2020 pukul 11.00-13.00 WIB. (Febry/*)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post

Rapat Terbatas, Pemkab Solsel Bahas Sistem Belajar Tatap Muka

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: