• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Sabtu, Januari 23, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita
    Ketua Satgas Covid-19 Nasional Doni Monardo. (ist)

    Ketua Satgas Doni Monardo Terpapar Covid-19, Masyarakat Diminta Hindari Makan Bersama

    Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Pessel Rinaldi (ist)

    Hari Ini Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Pessel, Tiga Pasien Sembuh

    perumahan (ilustrasi)

    Solsel Kembali Dapatkan BSPS Rp1,08 Miliar

    Ketua Satgas Covid-19 Nasional Doni Monardo. (ist)

    Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Umumkan Dirinya Positif Terpapar Corona

    Bupati Sleman Positif Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes

    Kemenkes Minta Rumah Sakit Tambah Kapasitas Tampung Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

    Kondisi banjir di Kota Manado, Jumat (22/1/2021). (BNPB)

    Delapan Kecamatan di Kota Manado Dilanda Banjir

    Ilustrasi.

    Tarik Paksa Satu Unit Mobil, Dua Oknum Penagih Hutang Diamankan Polisi di Pessel

    Ilustrasi Covid (int)

    Total Kasus Positif Covid-19 di Sumbar 26.195 Orang, Kesembuhan 91,37 Persen

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    Ketua Satgas Covid-19 Nasional Doni Monardo. (ist)

    Ketua Satgas Doni Monardo Terpapar Covid-19, Masyarakat Diminta Hindari Makan Bersama

    Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Pessel Rinaldi (ist)

    Hari Ini Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Pessel, Tiga Pasien Sembuh

    perumahan (ilustrasi)

    Solsel Kembali Dapatkan BSPS Rp1,08 Miliar

    Ketua Satgas Covid-19 Nasional Doni Monardo. (ist)

    Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Umumkan Dirinya Positif Terpapar Corona

    Bupati Sleman Positif Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes

    Kemenkes Minta Rumah Sakit Tambah Kapasitas Tampung Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

    Kondisi banjir di Kota Manado, Jumat (22/1/2021). (BNPB)

    Delapan Kecamatan di Kota Manado Dilanda Banjir

    Ilustrasi.

    Tarik Paksa Satu Unit Mobil, Dua Oknum Penagih Hutang Diamankan Polisi di Pessel

    Ilustrasi Covid (int)

    Total Kasus Positif Covid-19 di Sumbar 26.195 Orang, Kesembuhan 91,37 Persen

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Kripik Balado Shirley Penuhi Tuntutan Eks Karyawan

Mediasi DPRD Sumbar

Oleh : Febry Chaniago
Rabu, 20 Februari 2019 | 12:52
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Ketua Satgas Doni Monardo Terpapar Covid-19, Masyarakat Diminta Hindari Makan Bersama

Hari Ini Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Pessel, Tiga Pasien Sembuh

Solsel Kembali Dapatkan BSPS Rp1,08 Miliar

Mediasi Kripik Balado Shirley dan Eks Karyawan di Komisi II DPRD Sumbar, Rabu (20/2). (Febry)

PADANG – Tuntutan Rani atau Sonita Maharani, bekas karyawati usaha Kripik Balado Shirley akhirnya dipenuhi setelah menuntut sejak Agustus 2018 lalu. Kesepakatan antara Rani dan pihak perusahaan menemui titik terang setelah dimediasi oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat.

Mediasi tersebut berlangsung Rabu (20/2) di ruang rapat Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat. Hadir dalam pertemuan mediasi itu Shirley dari pihak perusahaan, Sonita Maharani dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Wilayah I Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Sonita Maharani didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang. Pertemuan itu dimediasi oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Muzli M Nur.

“Dari hasil pertemuan ini, telah mendapatkan kesepakatan antara pihak karyawati yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan pihak perusahaan yaitu Kripik Balado Shirley,” kata Muzli.

Muzli menerangkan, pihak perusahaan bersedia memberikan hak-hak Sonita Maharani sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebaliknya Rani juga bersedia mematuhi aturan yang ada dengan menerima upah dan biaya lembur yang telah disepakati.

Muzli meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi diharapkan dapat memonitor dan membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara Sonita Maharani dengan pihak perusahaan Kripik Balado Shirley. Kesepakatan itu hendaknya dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Diharapkan Bulan Maret 2019 nanti permasalahan ini sudah bisa diselesaikan oleh kedua belah pihak dan dinas terkait hendaknya memonitor dan membantu,” ujarnya.

Sonita Maharani menuntut perusahaan Kripik Balado Shirley terhadap beberapa hal. Dia mengaku telah bekerja sejak tahun 2010 dan menerima upah Rp1.800.000 per bulan dengan hari libur hanya dua hari per bulan dan mendapatkan uang makan.

“Saya diberhentikan secara lisan terhitung tanggal 6 Oktober 2018. Untuk itu saya meminta pihak perusahaan membayarkan pesangon, untuk jumlahnya biarlah dinas terkait yang menghitung sesuai dengan aturan,” katanya.

Sementara itu, Shirley dari pihak perusahaan mengaku bersedia memenuhi tuntutan tersebut. Dia membenarkan upah yang dibayar kepada Rani adalah sebesar Rp1,8 juta. Selain itu juga diberi uang makan sejumlah Rp15 ribu per hari. (fdc)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post

Gunung Pangilun Nominasi Kelurahan Berprestasi Kota Padang Tahun Ini

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: