KPUD Mentawai Tetapkan Yudas-Korta Sebagai Paslon Terpilih

Penetapan Yudas - Korta sebagai pasangan bupati dan wakil bupati Mentawai terpilih oleh KPUD setempat. (ers)
Penetapan Yudas – Korta sebagai pasangan bupati dan wakil bupati Mentawai terpilih oleh KPUD setempat. (ers)

MENTAWAI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Mentawai periode 2017-2022. Penetapan paslon terpilih tersebut digelar di aula Graha Viona Km. 7 Tuapeijat Kecamatan Sipora Utara, Rabu (15/3).

Rapat Pleno dipimpin Ketua KPUD Mentawai, Laurensius Sarogdok Rapat dan dihadiri Sekda Mentawai, Syaiful Jannah mewakili Pejabat Bupati Mentawai, Ketua DPRD Mentawai Yosep Sarogdok, Panwaslih Mentawai, perwakilan KPU dari Provinsi Sumatera Barat, Kapolres AKBP Hasanuddin, Dandim, partai politik pengusung nomor urut 1, anggota DPRD Mentawai dan lainnya.

“KPU Mentawai menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mentawai terpilih nomor urut satu, yaitu Saudara Yudas Sabaggalet-Kortanius Sabeleake dengan perolehan suara 22.805 pada pilkada 2017,” kata Laurensius saat membacakan keputusan KPU dan mengetok palu.

Laurensius menyebutkan, sesuai pasal 49 PKPU nomor 11 tahun 2015 sebagaimana diubah PKPU nomor 15 tahun 2016, pasangan calon terpilih adalah pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak.

Dikatakan, rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih berpedoman pada surat MK nomor : 30/4/MK/3/2017 tanggal 13 Maret 2017, perihal permohonan perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota tahun 2017 yang telah diregistrasi oleh MK. Kemudian, ditindaklanjuti dengan surat KPU Nomor :225/KPU/III/2017 tertanggal 13 Maret 2017 perihal keterangan MK tentang permohonan perselisihan hasil pemilihan yang telah diregistrasi.

“Maka hari ini, Rabu (15/3), KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat melakukan penetapan pasangan calon Bupati dan Wkail Bupati terpilih pada hari ini,” ujar Laurensius membacakan surat yang diterima oleh KPU Mentawai dari Mahkamah Konstitusi Senin, 13 Maret.

Berita acara penetapan pasangan Bupati dan wakil Bupati Mentawai terpilih dalam Pilkada 2017 telah diputuskan oleh KPU Mentawai melalui surat keputusan nomor :19/Kpts/KPU-Kab-003.435089/tahun 2017 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2017, yaitu Pasangan Yudas Sabaggalet dengan Kortanius Sabeleake. (ers)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *