• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Jumat, Maret 5, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita

    Mahyeldi: Kelanjutan Pembangunan Monumen Bela Negara Didukung Menkopolhukam

    Soal Mutasi Virus Covid-19, Berikut Penjelasan Tim Pakar!

    Wujudkan KLA, Wawako Asrul Minta Seluruh OPD Harus Koordinasi

    148 Personil Polres Padangpanjang Disuntik Vaksin

    Baznas Pasaman Salurkan Zakat kepada 367 Mustahik

    Indonesia berhasil menekan impor baja, sementara produksi baja dalam negeri naik. (Kemenperin)

    Indonesia Berhasil Tekan Impor Baja 34 Persen, Produksi Dalam Negeri Naik 30 Persen

    Pemilihan Duta GenRe Solsel tahun 2021. (Siska)

    Irfan dan Rihhadatul Juarai Pemilihan Duta GenRe Solsel 2021

    Target Sasaran Vaksinasi Lebihi Jumlah Penduduk, DKK Padangpanjang Pertanyakan Data Sasaran ke Provinsi

    Presiden Imbau Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana, Padangpanjang Sudah Siapkan Rencana Kontingensi

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita

    Mahyeldi: Kelanjutan Pembangunan Monumen Bela Negara Didukung Menkopolhukam

    Soal Mutasi Virus Covid-19, Berikut Penjelasan Tim Pakar!

    Wujudkan KLA, Wawako Asrul Minta Seluruh OPD Harus Koordinasi

    148 Personil Polres Padangpanjang Disuntik Vaksin

    Baznas Pasaman Salurkan Zakat kepada 367 Mustahik

    Indonesia berhasil menekan impor baja, sementara produksi baja dalam negeri naik. (Kemenperin)

    Indonesia Berhasil Tekan Impor Baja 34 Persen, Produksi Dalam Negeri Naik 30 Persen

    Pemilihan Duta GenRe Solsel tahun 2021. (Siska)

    Irfan dan Rihhadatul Juarai Pemilihan Duta GenRe Solsel 2021

    Target Sasaran Vaksinasi Lebihi Jumlah Penduduk, DKK Padangpanjang Pertanyakan Data Sasaran ke Provinsi

    Presiden Imbau Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana, Padangpanjang Sudah Siapkan Rencana Kontingensi

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

KPU Tetapkan Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih

Oleh : Febry Chaniago
Jumat, 19 Februari 2021 | 11:44
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Mahyeldi: Kelanjutan Pembangunan Monumen Bela Negara Didukung Menkopolhukam

Soal Mutasi Virus Covid-19, Berikut Penjelasan Tim Pakar!

Wujudkan KLA, Wawako Asrul Minta Seluruh OPD Harus Koordinasi

Rapat pleno terbuka KPU Pessel tentang Penetapan Paslon terpilih, Jumat (19/2/2021). (Zal)

PAINAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menetapkan Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Pessel 2020.

Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU setempat, di salah satu hotel di Painan, Jumat (19/2).

Penetapan tersebut dilakukan seiring dengan keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengugurkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Pesisir Selatan pada Selasa, 16 Februari 2021 lalu.

“Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan tahun 2020 adalah sebagai berikut: nama calon bupati Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd dan nama calon wakil bupati Rudi Hariyansyah, S.Si, nomor urut 2,” kata Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar saat membacakan penetapan.

Epaldi mengatakan, KPU Pessel menerima salinan putusan MK pada, Rabu (17/2) pagi. Untuk itu, KPU mempunyai kewajiban untuk melakukan rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih selambat-lambatnya 5 hari setelah salinan diterima.

“Penetapan kami laksanakan dua hari setelah salinan putusan MK diterima KPU,” kata Epaldi.

Epaldi menegaskan, KPU menjalankan proses tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak seperti isu yang berkembang bahwa KPU memperlambat waktu pelantikan pasangan calon terpilih.

“Setiap proses dan tahapan ada mekanisme dan aturannya. Soal waktu pelantikan bukan kewenangan kami, tapi pemerintah,” tegasnya.

KPU, tambahnya, hanya memiliki kewenangan, menyelenggarakan pemilihan, sampai selesai penghitungan suara. Jika ada gugatan, menunggu proses hukum di MK.

“Setelah putusan hukum MK, KPU melanjutkan ke tahap penetapan paslon terpilih dan menyampaikannya ke DPRD. Soal kapan pelantikan, itu kewenangan pemerintah,” tandasnya.

Perolehan suara paslon bupati – wakil bupati Pilkada Pessel 2020. (KPU Pessel)

Pilkada Pessel tahun 2020 diikuti tiga pasangan calon. Yaitu paslon nomor urut 1 Hendrajoni-Hamdanus, nomor urut 2 Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah dan nomor urut 3 Dedi Rahmanto Putra-Afrianof Radjab.

Dari rekapitulasi hasil perolehan suara, paslon nomor urut 2 Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah unggul dengan 128.922 suara. Paslon nomor urut 1 Hendrajoni-Hamdanus hanya meraih 86.704 suara, dan nomor urut 3 meraih 10.220 suara.

Setelah penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara, paslon nomor urut 1 mengajukan permohonan gugatan ke MK. Namun, setelah proses sidang pendahuluan, MK memutuskan pokok permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Dalam pertimbangan hukum, MK juga menyebut paslon nomor urut 1 sebagai Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum mengajukan gugatan karena syarat selisih suara paling banyak 1 persen dengan peraih suara terbanyak tidak terpenuhi.

Setelah salinan putusan MK tersebut diterima, maka KPU Pessel melanjutkan proses ke tahap penetapan paslon terpilih. (Zal/F)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post
Kantor KPU Sumbar. (Ilustrasi)

KPU Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Audy Joinaldy Sebagai Pemenang Pilgub Sumbar

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: