
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 14 partai politik memenuhi persyaratan menjadi peserta pemilihan umum tahun 2019, sementara dua parpol lainnya tidak memenuhi syarat. Parpol yang mendaftar menjadi peserta pemilu 2019 adalah sebanyak 16 parpol.
penetapan tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno KPU RI di Grand Mercure Hotel, Jakarta pada Sabtu (17/2). Dikutip dari situs KPU RI, dari 16 parpol yang mengikuti proses verifikasi, sebanyak 14 parpol dinyatakan memenuhi syarat sementara dua parol lainnya tidak memenuhi syarat.
Ketua KPU RI Arief Budiman seperti dikutip dari situs KPU RI mengungkapkan, 14 parpol dinyatakan telah memenuhi syarat seperti terlampir dalam berita acara yang dibacakan dalam penetapan tersebut.
14 Parpol yang ditetapkan menjadi peserta pemilu 2019 adalah PDI Perjuangan, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, PAN, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Berkarya serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sementara dua partai politik dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) tingkat nasional adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKPI).
Hadir dalam rapat anggota KPU, Evi Novida Ginting, Ilham Saputra, Hasyim Asy’ari, Viryan, Wahyu Setiawan, Pramono Ubaid Tanthowi serta Sekjen KPU Arif Rahman Hakim. Turut hadir Ketua Bawaslu Abhan, Rahmat Bagja, Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, Mochammad Afifudin serta Sekjen sejumlah partai politik.
Usai pembacaan keseluruhan hasil rekapitulasi verifikasi parpol tingkat nasional, KPU secara resmi menandatangani berita acara dan Surat Keputusan KPU Nomor 58/PL.01.1-kpt/03/kpu/II/2018 untuk kemudian diserahkan kepada 16 parpol yang hadir.
Sementara itu, pengundian nomor urut parpol peserta pemilu tahun 2019 akan diangsungkan hari ini (Minggu, 18/2/2018). KPU kembali akan menggelar rapat pleno untuk mengundi dan menetapkan nomor urut parpol peserta pemilu tersebut. (feb/*)