KPU Sumbar Tetap Gelar Pleno, Massa MK-FB Demo

Massa pendukung Paslon Muslim Kasim - Fauzi Bahar demo, Sabtu (23/1). (feb)
Massa pendukung Paslon Muslim Kasim – Fauzi Bahar demo, Sabtu (23/1). (feb)

PADANG – Meski diminta untuk menunda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat tetap menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur- wakil gubernur terpilih. Pleno penetapan dilangsungkan di Hotel Bumiminang, Sabtu (23/1) sore ini.

Merujuk kepada undangan yang sudah disebarkan, KPU Provinsi Sumatera Barat melaksanakan rapat pleno terbuka mulai pukul 16.00 WIB. Pelaksanaan pleno penetapan tersebut berdasarkan Peraturan KPU nomor 11 tahun 2015 bahwa penetapan calon terpilih terhadap pilkada yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan satu hari setelah putusan MK.

Rapat pleno terbuka tersebut disambut aksi demo puluhan massa pendukung pasangan calon nomor urut 1 Muslim Kasim – Fauzi Bahar (MK-FB). Dari spanduk – spanduk yang dibawa oleh para pendemo, terlihat tuntutan massa kepada KPU untuk menunda penetapan.

Sebelumnya, Paslon MK-FB juga telah mendatangi kantor KPU Sumatera Barat di Jalan Pramuka bersama kuasa hukumnya. Kedatangan itu juga untuk meminta KPU menunda penetapan.

Dalam Pemilihan gubernur- wakil gubernur (pilgub) Sumbar 2015 lalu, diikuti oleh dua pasangan calon.  Paslon nomor urut 1 MK- FB diusung oleh koalisi empat parpol yaitu Partai Hanura, PAN, Nasdem dan PDIP. Sementara paslon nomor urut 2 Irwan Prayitno – Nasrul Abit (IP-NA) diusung oleh koalisi Gerindra dan PKS.

Dari hasil pemungutan suara, Paslon IP-NA memperoleh 58,62 persen suara dan MK-FB 41,38 persen suara. Dengan demikian maka IP-NA memenangkan pemilihan.

Namun, MK-FB menggugat hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya, MK memutuskan tidak menerima gugatan tersebut pada Jumat (22/1). Sehingga KPU hari ini melaksanakan rapat pleno penetapan calon terpilih. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *