
Rapat pleno DPS KPU Sumbar di Hotel Bumi Minang, Kamis (3/9) malam. (baim)
PADANG – Sebanyak 41 orang dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Sumatera Barat tahun 2015 tidak diketahui jenis kelamin. Data itu terungkap dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Barat, Kamis (3/9) malam.
Dari hasil rekapitulasi DPS dari kabupaten dan kota se Sumatera Barat, tercatat jumlah pemilih dalam DPS sebanyak 3.547.146 pemilih. Jumlah itu terdiri dari 1.751.249 pemilih laki-laki dan 1.795.855 perempuan.
Koordinator Divisi Teknis KPU Provinsi Sumatera Barat, Mufti Syarfie menjelaskan, tidak diketahuinya jenis kelamin pemilih ini adalah masalah teknis di lapangan. Pada masa perbaikan DPS nanti, hal itu bisa diketahui.
“41 orang ini akan diketahui jenis kelaminnya pada masa perbaikan nanti,” kata Mufti.
41 orang yang belum diketahui jenis kelamin tersebut tercatat di Kabupaten Padangpariaman.
Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Amnasmen mengatakan, setelah DPS ditetapkan, tahapan selanjutnya, KPU akan mengumumkannya di nagari-nagari dan kecamatan-kecamatan. Masyarakat diharapkan aktif memberikan tanggapan dan masukan selama masa perbaikan.
“Semua pihak, terutama masyarakat hendaknya aktif memeriksa kembali dan memberikan masukan terhadap DPS. Pastikan semua wajib pilih sudah terdaftar sebagai pemilih,” tandasnya. (feb)
Komentar