KPU Segera Lantik Pengganti Komisioner KPU Bukittinggi

logo KPU
PADANG – Doni Syahputra akan mengisi jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Tanti Endang Lestari. Pelantikan Doni akan dilangsungkan di aula KPU Provinsi Sumatera Barat, Jumat (9/2).

Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Amnasmen menyebutkan, Doni menggantikan Tanti yang resmi dicopot sebagai komisioner KPU berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tanti diputuskan terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara karena namanya masuk dalam kepengurusan salah satu partai politik.

“Pelantikan akan dilakukan usai Salat Jumat mendatang,” kata Amnasmen, Selasa (7/2).

Doni Syahputra dalam proses seleksi calon komisioner KPU Kota Bukittinggi tahun 2013 lalu merupakan calon dengan peringkat ke 6. Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat Nurhaida Yetti menyebutkan, sebelum ditetapkan sebagai komisioner pengganti, KPU Sumatera Barat telah melakukan verifikasi.

“Dari hasil verifikasi, dia dinyatakan layak menjadi komisioner pengganti. Pelantikan dijadwalkan Jumat oleh Ketua KPU Sumbar,” terangnya.

Dia menambahkan, setelah Tanti resmi dicopot maka komisioner KPU Kota Bukittinggi tinggal empat orang. Hal itu tentunya mengganggu kinerja sehingga komisioner perlu dilengkapi kembali.

Seperti diketahui, Tanti Endang Lestari dicopot sebagai komisioner KPU Kota Bukittinggi berdasarkan putusan DKPP pada 21 Desember 2016 lalu. Tanti terbukti terlibat partai politik karena namanya tercantum dalam kepengurusan DPC Partai Demokrat Kota Bukittinggi. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *