KPU Sawahlunto Temukan 2.976 Lembar Surat Suara Rusak

Padangmedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto, menemukan ribuan lembar surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 rusak pada saat penyortiran dan pelipatan surat suara.

Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Armey menyatakan, dari 233.471
lembar surat suara yang diterima dan dilipat terdapat 2.976 lembar yang
dinyatakan rusak.

“Kerusakan surat suara tersebut, terdapat di semua jenis pemilihan, mulai dari surat suara calon DPRD Kota Sawahlunto, DPRD Provinsi, DPR-RI, DPD-RI maupun surat suara calon presiden dan wakil presiden,” kata Fahlan Kamis (28/3).

Dia mengatakan, kerusakan itu murni dari percetakan pabrik. Kerusakan surat suara tersebut terdiri dari, surat suara DPRD Sawahlunto di daerah pemilihan (Dapil) 1 sebanyak 133 lembar, Dapil 2 sebanyak 70 lembar dan Dapil 3 sebanyak  411 lembar, sementara untuk DPRD Provinsi sebanyak 199 lembar, DPR-RI sebanyak 331 lembar, DPD-RI sebanyak 1.529 lembar dan untuk predisen dan wakil presiden sebanyak 303 lembar.

“KPU kota Sawahlunto telah berkoordinasi dengan KPU Pusat dengan
melaporkan kerusakan dan meminta penggantian,” pungkasnya. (tumpak)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *