
SAWAHLUNTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Sawahlunto akan merekrut Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa dan kelurahan untuk ditugaskan pada Pemilu Gubernur- Wakil Gubernur Sumatera Barat .
Ketua KPU Sawahlunto Fahlan Armey menyatakan untuk rekrutmen anggota PPS desa dan kelurahan dikota ini akan diumumkan pada Sabtu 15 Februari 2020 mendatang. “Jumlah anggota PPS yang dibutuhkan disesuai jumlah desa dan kelurahan yakni 27 PPS dan tiap PPS berjumlah 5 orang. Jadi, totalnya sebanyak 185 orang ” jelas Fahlan Kamis (13/2/2020)
Untuk calon anggota PPS, jelasnya bagi yang berminat ikut seleksi, syarat dan ketentuannya bisa diakses melalui laman web KPU Sawahlunto www.kota-sawahlunto.kpu.go.id atau silahkan ajukan surat lamaran serta melengkapi persyaratan. Agar lebih jelas pelamar dapat mendatangi kantor KPU kota ini.
Dia menambahkan bagi peserta yang persyaratannya sudah lengkap sesuai yang diminta nantinya akan menjalani seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara sambil menunggu tanggapan dari masyarakat terhadap
bakal calon PPS. “ Bagi calon yang telah dua kali berturut-turut bertugas sebagai PPS, tidak diperkenankan lagi mendaftar” pungkasnya. (tumpak)