PASAMAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menyerahkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2019 kepada seluruh partai politik (parpol) yang ada di daerah tersebut.
Selain diberikan kepada parpol, rekapitulasi DPT juga diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Pasaman, instansi terkait di lingkungan Pemkab Pasaman dan pihak Polres Pasaman di Media Center KPU Pasaman, Selasa (28/8).
Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi mengatakan, sebelumnya pihak KPU Pasaman bersama stakeholder terkait telah memplenokan DPT Pemilu tahun 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 183.710 jiwa.
“Dalam rapat pleno tersebut, KPU Pasaman telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 183.710 jiwa. Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 90.785 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 92.925,” jelasnya.
Pemilih tersebut tersebar di 12 kecamatan dalam Kabupaten Pasaman di 37 Nagari. Selain itu, jumlah TPS sebanyak 913 TPS.
Dari hasil rekapitulasi DPT tersebut, jumlah pemilih terbanyak dalam pemilu mendatang terdapat di Kecamatan Lubuk Sikaping sebanyak 30.933 pemilih, dengan Jumlah TPS sebanyak 148 TPS. Sedangkan jumlah pemilih paling sedikit ada di Kecamatan Mapattunggul Selatan dengan jumlah TPS sebanyak 32.
Dengan ditetapkannya DPT ini harapannya semua pihak terkait seperti Bawaslu Kabupaten Pasaman dan Partai Politik yang ada di Pasaman untuk bersama-sama mengawal DPT ini sampai 17 April 2019 dimana menjadi hari pemungutan suara Pemilu serentak.
“DPT akan di-publish oleh KPU Pasaman di seluruh nagari atau kejorongan di Pasaman dan meminta kepada masyarakat untuk mencermati kembali nama-nama yang masuk dalam DPT,” katanya. (riki)