MENTAWAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai, akhirnya menetapkan calon anggota DPRD terpilih periode 2019-2024. Penetapan itu melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Bundo Guest House Km 6 Tuapejat, Senin (22/07/2019).
Ketua KPU Mentawai, Eki Butman mengatakan, penetapan itu berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 1027/PL.01.9 – SD/03/KPU/VII/2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik serta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2019.
“Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai tentang perolehan kursi partai politik dan pemilihan anggota DPRD 2019,” kata Eki Butman.
Perolehan kursi partai politik untuk Mentawai sebagai berikut; PDIP (4 kursi), Nasdem (3 kursi), Partai Golkar (2 kursi), Hanura (1 kursi), Gerindra (2 kursi), Demokrat (2 kursi), PAN (2 kursi), Garuda (2 kursi) dan Perindo (2 kursi). Total keseluruhannya sebanyak 20 kursi. Kursi terbanyak diperoleh PDIP.
“Partai PDIP memperoleh kursi terbanyak, yaitu 4 kursi disusul Nasdem 3 kursi. Sedangkan Gerindra, PAN, Partai Golkar, Demokrat, Garuda dan Perindo masing-masing 2 kursi, dan Hanura 1 kursi,” jelasnya.
Berikut nama anggota yang duduk di parlemen DPRD untuk Daerah Pemilihan Mentawai 1 (Pulau Sipora) terdiri 5 kursi yang ditetapkan yaitu Ibrani Sababalat (PDIP), Jimer Munthe (Garuda), Juni Arman (Demokrat), Hendri Dunand (PAN) dan Syafridin (Nasdem).
Sedangkan Daerah Pemilihan Mentawai 2 (Pulau Pagai Utara Selatan) yang terdiri 6 Kursi ditetapkan yaitu Nelsen Sakerebau (PDIP), Isar Taileleu (Nasdem), TF Yohanes Pardede (Golkar), Parsaoran Simanjuntak (Gerindra), Alisandre Zalukhu (Perindo) dan Roberthyl Saogo (Garuda).
Selanjutnya, untuk Daerah Pemilihan Mentawai 3 (Pulau Siberut) sebanyak 9 Kursi ditetapkan yaitu Josep Sarogdok (PDI-P), Julius Tairarak (PDI-P), Bruno Guimek (Nasdem), Jakop Saguruk (Golkar), Salimi (PAN), Fernando Sabajou (Demokrat), Stefanus Victorianus (Perindo), Maru Sarerejen (Gerindra) dan Hanura Rasyidin Syaiful. (Ers)
Komentar