JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengajak semua komponen atau stakeholder bersinergi untuk kesuksesan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2018. Kesuksesan pemilihan umum (pemilu) tidak hanya dipengaruhi kinerja penyelenggara tetapi juga kinerja semua pihak.
Ketua KPU RI Arif Budiman menyampaikan ajakan tersebut saat peluncuran pilkada serentak tahun 2018 di kantor KPU RI, Rabu (14/6). Dia mengakui, porsi KPU memang paling besar dalam pelaksanaan pemilihan namun peran serta semua komponen bangsa juga ikut menentukan.
“Porsi KPU jelas paling besar, tetapi peran serta semua komponen bangsa juga menentukan,” katanya.
Untuk pilkada serentak tahun 2018, akan ada 17 provinsi, 39 kota dan 115 yang akan menyelenggarakan pemilihan. KPU, kata Arif, harus bekerja ekstra keras karena pilkada serentak 2018 sangat mepet waktu dengan pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019.
Sejauh ini, lanjutnya, KPU sudah menuntaskan 8 revisi Peraturan KPU dan pembuatan 1 peraturan yang baru. Dari 9 peraturan tersebut, lima diantaranya sudah dikonsultasikan dengan pemerintah dan DPR, sudah ditetapkan dan diundangkan.
“Sementara 4 (empat) peraturan lainnya sudah selesai dibahas di internal KPU dan tinggal dikonsultasikan dengan Pemerintah dan DPR,’terangnya.
Dia menegaskan, meskipun waktu pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018 mepet dengan pemilu 2019, KPU tetap berkomitmen untuk memastikan asas transparansi dan integritas. KPU telah membangun transparansi sehingga masyarakat dengan mudah dan cepat mengetahui hasil pemilu di setiap tempat pemungutan suara (TPS). KPU juga menyediakan akses untuk mengetahui lebih dekat dan detail calon-calon yang akan dipilih.
Untuk menjaga integritas dan etika penyelenggara, KPU mengatur secara ketat hubungan penyelenggara dengan peserta pemilu. Kalau ada undangan dari partai politik atau pasangan calon tidak semua boleh dihadiri. Acara-acara seremonial partai seperti pelantikan pengurus dan peringatan hari ulang tahun partai tidak perlu dihadiri.
“Tetapi kalau dalam acara itu ada kepentingan untuk menjelaskan tentang hal-hal yang berkaitan dengan teknis kepemiluan seperti pembekalan saksi, KPU harus hadir agar peserta memahami regulasi pemilihan dengan baik,” jelasnya. (feb/*)