KPPU Usulkan Penetapan HET Komoditas Unggas kepada Pemerintah

ayam broiler (ilustrasi/int)
ayam broiler (ilustrasi/int)

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan untuk mengatur kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk perdagangan unggas. Pasalnya, selama ini sejumlah peternak menderita kerugian lantaran ketidakseimbangan harga jual mulai dari bibit ayam atau day old chicken (DOC), daging ayam, telur, hingga pakan ternak.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, penetapan HET tersebut bertujuan untuk menjaga harga komoditas unggas mulai dari hulu hingga hilir.

“Sehingga, biaya produksi bagi peternak harga lebih terkontrol lewat adanya penetapan HET,” kata Syarkawi melalui siaran pers yang diterima padangmedia.com, Kamis (6/4).

Ia mencontohkan, saat ini biaya produksi ayam broiler mencapai Rp18.000 per ekor. Tingginya ongkos produksi ini, salah satunya didorong oleh mahalnya harga pakan ayam, maupun bibit ayam.

Sayangnya, tingginya beban biaya tersebut tidak sebanding dengan harga daging ayam, yakni Rp 14.000 hingga Rp 16.000 per ekor di tingkat peternak. Oleh karena itu, untuk menghindari kerugian peternak rakyat yang lebih banyak, pemerintah seharusnya segera menerbitkan kebijakan HET.

Syarkawi yakin, kebijakan HET akan dapat menjamin kepastian usaha bagi peternak rakyat. Selain itu, regulasi ini juga akan dapat mereduksi broker yang selama ini memegang peran penting dalam pengaturan perdagangan ayam dan telur. Sehingga, pemerintah dan Polri juga diharapkan bisa bekerja sama untuk memberantas broker berdasarkan ketetapan harga acuan ini. (feb/rel)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *