KPPU Pastikan Komoditi Pokok di Sumbar Aman dari Praktik Kartel

PADANG – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan Sumatera Barat relatif aman dari praktik kartel dalam rantai perdagangan komoditi bahan pokok. Meski demikian, indikasi permainan sekecil apapun harus tetap diwaspadai agar masyarakat tidak dirugikan.

Kepala Bagian Penegakan Hukum Kantor Perwakilan Daerah (KPD) KPPU Medan, Ridho Pamungkas usai meninjau Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, Senin (4/6) pagi memastikan, kondisi komoditi pokok di Sumatera Barat masih relatif aman. KPPU Medan melakukan peninjauan bersama Kepala Subdit I Bidang Industri, Perdagangan dan Transaksi (Indagsi) Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat AKBP Yunizar Yudhistira.

“Sejauh ini terpantau relatif aman. Kita memantau langsung ke pasar untuk memastikan tidak ada praktik-praktik perdagangan yang merugikan masyarakat,” katanya.

Beberapa komoditi yang dipantau dalam tinjauan tersebut seperti beras, cabai merah, bawang merah, bawang putih, daging sapi dan ayam potong. Pemasok komoditi di Pasar Raya Padang terpantau tidak dilakukan oleh satu tangan sehingga harga relatif stabil pada harga normal.

Ridho menambahkan, ketika harga barang stabil maka bisa dipastikan sirkulasi perdagangan berjalan normal. Indikasi terjadinya praktik kartel adalah ketika kesediaan barang melimpah namun harga tetap tinggi.

“Ketika barang melimpah namun harga tetap tinggi ini patut dicurigai terjadinya praktik kartel, yaitu rantai distribusi barang berada pada satu atau beberapa pedagang besar sehingga harga barang bisa dipermainkan,” ujarnya.

Kepala Subdit I Bidang Industri, Perdagangan dan Transaksi (Indagsi) Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat AKBP Yunizar Yudhistira menambahkan, pemantauan terhadap kondisi perdagangan komoditi bahan pokok dibutuhkan untuk memastikan masyarakat tidak dirugikan.

Dalam pantauan tersebut, beberapa komoditi bahan pokok tidak mengalami kenaikan harga bahkan ada yang mengalami penurunan. Seperti cabai merah terpantau sedikit turun dari sebelumnya Rp24 ribu per kilogram menjadi Rp20 ribu sampai Rp22 ribu per kilogram. Bawang merah dijual pada harga Rp24 ribu hingga Rp26 ribu perkilogram dan bawang putih Rp18 ribu per kilogram.

Daging sapi dijual pada harga Rp110 ribu per kilogram dan daging sapi beku Rp100 ribu per kilogram. Pasokan daging sapi di Pasar Raya Padang sebagian besar dipenuhi dari sapi lokal. Aktifitas perdagangan di Pasar Raya Padang terpantau masih normal tak ada lonjakan pembeli. (fdc)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.