
PADANG – Komisi Pemberantasan Korupsi terus berupaya mendorong percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum adalah salah satu upaya tersebut dalam rangka penanganan perkara tindak pidana korupsi dan sinergi antar lembaga penegak hukum.
Ketua KPK Agus Rahardjo di Padang, Sumatera Barat, Senin (29/8) mengungkapkan, kegiatan pelatihan bersama aparat penegak hukum (apgakkum) diselenggarakan untuk sinergi antar lembaga penegak hukum dalam mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pengembalian kerugian uang negara.
“Dari sinergi ini diharapkan dapat terwujud kerjasama yang lebih efektif diantara instansi penegak hukum dengan auditor dari BPK dan BPKP dalam pemberantasan korupsi,” kata Agus.
Dia menegaskan, sinergi dan kerjasama tersebut mutlak dilaksanakan. Tanpa kerjasama antar lembaga penegak hukum dan instansi terkait serta partisipasi aktif masyarakat, tugas penegakan hukum, khususnya penanganan perkara tindak pidana korupsi menjadi tidak efektif.
Pembukaan pelatihan bersama Apgakkum tersebut dihadiri oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Kepala PPATK Muhammad Yusuf, Anggota II BPK RI Agus Joko Pramono dan jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Arminsyah. Pelatihan diikuti oleh 200 peserta dari beberapa institusi, yakni 86 penyidik pada Polres dan Polda Sumbar, 89 penyidik dan jaksa penuntut pada Kejaksaan Tinggi Sumbar, 11 auditor BPK RI Perwakilan Sumbar, 10 auditor BPKP Perwakilan Sumbar, dua penyidik pada KPK, serta dua pemeriksa pada PPATK.
Kegiatan tersebut, tambahnya, merupakan yang ketiga kalinya diadakan dan merupakan realisasi dari fungsi mekanisme pemicu (Trigger Mechanism) KPK guna mempercepat proses penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum lainnya, yakni Kepolisian dan Kejaksaan. (feb)