KPID Sumbar Sosialisasi Pedoman Penyiaran di Padangpanjang

padangpanjang

sosialisasi penyiaran

PADANGPANJANG – Pemerintah Kota Padangpanjang menyambut baik Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi  Sumatera Barat yang melakukan Sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program  Siaran (P3SPS) untuk penyiar radio dan televisi di kota itu.

Walikota Padang Panjang Hendri Arnis melalui Kabag Humas Setdako Ampera Salim dalam acara Sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program  Siaran (P3SPS) di Balaikota Padangpanjang, Rabu, (16/3) mengatakan, sosialisasi semacam itu penting dalam rangka menyatukan bahasa dan menyamakan persepsi, khususnya bagi para pegiat yang berhubungan langsung dengan penyiaran.

“Penyamaan persepsi itu perlu, baik bagi Lembaga Penyiaran Publik maupun bagi Lembaga Penyiaran Swasta, termasuk Lembaga Penyiaran Komunitas maupun Lembaga Penyiaran Berlangganan, yang dalam pelaksanaan tugas, fungsinya dan tanggung jawabnya, senantiasa berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Sosialisasi yang diprakarsai KPID Sumbar itu dihadiri oleh Ketua KPID Sumbar, Afrianto Korga beserta sejumlah anggota komisioner  dan  staf KPID lainnya, Menurut Afrianto, sosialisasi P3SPS diberikan kepada sejumlah penyiar, baik media elektronik, radio, televisi dan sebagainya untuk memberikan pengetahuan kepada media tentang bagaimana standar pemberitaan yang layak. Acara yang diikuti sekitar 50 peserta itu, katanya, merupakan bentuk program kerja KPID Sumbar dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjadi penyiar yang baik.

KPID juga turut menyosialisasikan mengenai perlunya literasi media dalam rangka memberdayakan masyarakat yang melek media, yakni media yang sehat untuk keluarga. (rin/rel)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *