Kontestan Pilkada Pessel Kembali Empat Paslon

PAINAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan akhirnya mengubah keputusannya dengan memasukkan kembali pasangan Burhanuddin – Novril Anas dalam daftar Pasangan Calon bupati- wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015.

Penetapan tersebut berdasarkan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang telah mengabulkan gugatan Pasangan Calon (Paslon) tersebut sehingga kontestan Pilkada Kabupaten Pesisir Selatan kembali menjadi empat Paslon.

“Penetapan ini berdasarkan putusan sengketa Pilkada oleh Panwaslu yang meminta KPU merubah keputusan penetapan pasangan calon yang telah ditetapkan pada 24 Agustus 2015,” kata ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Epaldi Bahar, Kamis (10/9).

Sebelumnya, KPU Kabupaten Pesisir Selatan dalam keputusan nomor 74 tahun 2015 tentang penetapan pasangan calon bupati- wakil bupati memutuskan hanya tiga dari empat Paslon yang memenuhi persyaratan yaitu pasangan Editiawarman- Bakri Bakar, Alirman Sori- Raswin dan Hendra Joni- Rusma Yul Anwar. Sedangkan Paslon Burhanuddin- Novril Anas dinyatakan tidak memenuhi syarat karena Novril Anas tidak melengkapi surat keterangan tentang tunggakan pajak.

Terhadap keputusan tersebut, Novril Anas mengajukan gugatan ke Panwaslu Kabupaten Pesisir Selatan dan dalam putusan bernomor 001/PS/PWSL.PSS.03.15/VII/2015 tanggal 4 September 2015, Panwaslu mengabulkan gugatan pemohon (Novril Anas) dan meminta KPU untuk merubah keputusan tentang penetapan calon tersebut. Akhirnya, melalui Keputusan nomor 84 tahun 2015 sebagai perubahan dari keputusan nomor 74 tahun 2015, KPU Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan putusan tersebut dan memasukkan paslon Burhanuddin- Novril Anas dalam daftar kontestan Pilkada Pesisir Selatan 2015.

KPU, kata Epaldi selanjutnya akan memplenokan penetapan nomor urut kepada pasangan Burhanuddin- Novril Anas besok (Jumat, 11/9). Sebelumnya, tiga pasangan calon lainnya telah mendapatkan nomor urut yaitu Editiawarman- Bakri Bakar nomor urut 1, Alirman Sori- Raswin nomor urut 2 dan Hendra Joni- Rusma Yul Anwar nomor urut 3. (tama/feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.