AGAM – Jalan Kabupaten yang terletak di Jorong Gantiang, Nagari Sitanang, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat nyaris hancur. Jalan dengan panjang sekitar 4 kilometer yang menghubungkan Sitanang dengan pusat pemerintahan Kecamatan Ampek Nagari, Bawan itu sejak diaspal beberapa tahun lalu tidak pernah mendapatkan perawatan.
Jalan tersebut sebagian sudah diaspal hotmix dan sebagian lagi masih konstruksi lapen (lapisan penetrasi). Kerusakan terparah tampak pada badan jalan dengan konstruksi lapen.
Jalan konstruksi lapen nyaris hancur. Kondisi badan jalan aspal hotmix pun tidak kalah menyedihkan. Batu koral pada dasar badan jalan sudah banyak bersembulan. Banyak badan jalan sudah rusak, bahkan sudah membentuk danau mini bila hujan turun. Banyaknya truk angkutan sawit memperparah kerusakan jalan.
Kondisi demikian menyebabkan jalan tersebut rawan kecelakaan lalu lintas. Karena, jalan itu juga banyak dilalui kendaraan roda dua. Di samping kerusakan badan jalan, kondisi jembatan yang melintasi Batang Sitanang Kaciak juga sudah mengkhawatirkan.
Camat Ampek nagari, Drs. M. Idrus saat dikonfirmasi padangmedia.com mengakui kerusakan jalan tersebut. Penyebabnya, jalan tersebut sering dilewati truk pengangkut sawit dengan muatan berat. Jalan tersebut juga sering direndam banjir yang mengakibatkan jalan cepat rusak.
Sebelum memperbaiki jalan, katanya, lebih baik dilakukan terlebih dahulu normalisasi sungai Batang Sitanang. Karena jika tidak, perbaikan jalan akan sia-sia. Badan jalan juga akan cepat rusak bila air sungai batang sitanang meluap.
“Kita berharap pekerjaan normalisasi sungai cepat dilakukan. Pekerjaan itu memerlukan kesepakatan warga pemilik tanah sekitar sungai. Itu yang belum ada,” ujarnya.
Dikatakannya, pekerjaan normalisasi sungai tanpa ada persetujuan pemilik tanah di kiri-kanan sungai, sulit memperoleh bantuan pemerintah pusat. Pekerjaan tersebut membutuhkan dana yang besar, sehingga hanya bisa dilakukan dengan bantuan pusat.
“Bila tidak ada persetujuan tertulis dari pemilik tanah sekitar sungai, maka akan sulit berharap bantuan pusat. Jangankan bantuan, mengajukan permohonan bantuan pun tidak mungkin,” ujar camat pula.
Sementara itu, pemuka masyarakat Gantiang, A. Dt. Batuah mengatakan, pada prinsipnya mayoritas warga pemilik tanah menyetujui normalisasi sungai tersebut. Namun masih ada yang enggan, sehingga menjadi kendala untuk membuat surat persetujuan, seperti yang diminta camat. (fajar)