Komisi V DPRD Sumbar Tinjau PSAABR Lubuk Alung

Kunker Wakil Ketua DPRD Arkadius dan Komisi V DPRD Sumbar ke Panti Asuhan PSAABR Budi Utama Lubuk Alung, Rabu (2/3). (febry)
Kunker Wakil Ketua DPRD Arkadius dan Komisi V DPRD Sumbar ke Panti Asuhan PSAABR Budi Utama Lubuk Alung, Rabu (2/3). (febry)

PADANGPARIAMAN- Panti Sosial Asuhan Anak Bina Remaja (PSAABR) Budi Utama di Lubuk Alung Kabupaten Padangpariaman sampai saat ini masih terus melakukan pembinaan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu dan remaja putus sekolah yang membutuhkan keterampilan. Panti ini juga menampung anak-anak binaan yang sedang menjalani hukuman untuk direhabilitasi.

Dengan kapasitas daya tampung 155 orang, panti yang berdiri sejak tahun 1950 di Lubuk Alung tersebut secara berkelanjutan membina 80 orang anak untuk bimbingan sosial dan keterampilan dan 75 orang anak asuh yang disekolahkan. PSAABR meruakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dibawah naungan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat.

Kepala UPTD PSAABR Budi Utama, Darma Kesuma menyambut kunjungan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano beserta rombongan Komisi V DPRD, Rabu (2/3) menjelaskan, 80 orang remaja yang diberikan bimbingan sosial dan pelatihan keterampilan tersebut adalah untuk jurusan otomotif, las  listrik dan las karbit, elektronik dan instalasi listrik.

“Dalam setahun, pelatihan diikuti oleh dua angkatan jadi setiap tahun ada 160 remaja yang mendapatkan pelatihan disini. Ketika mereka menyelesaikan pelatihan dan akan kembali ke masyarakat, diberikan bekal peralatan kerja (toolkit) dengan harapan pelatihan yang diberikan bisa membuat mereka mandiri,” kata Darma Kesuma.

Sejauh ini, Darma menjelaskan kendala yang dihadapi adalah masih terbatasnya sarana prasarana namun keterbatasan tersebut tidak menjadikan anak-anak dan remaja yang diasuh menjadi terabaikan. Ia hanya berharap ada perhatian lebih dari pemerintah dan DPRD bisa memperjuangkannya.

“Kondisinya saat ini masih ada kendala keterbatasan sarana prasarana seperti tempat bermain untuk anak-anak dan lain sebagainya. Beberapa gedung juga membutuhkan rehab dan kami telah berupaya semaksimal mungkin agar keterbatasan tersebut tidak menjadikan anak-anak terabaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, UPTD PSAABR Budi Utama mendapatkan alokasi dana dari APBD Provinsi Sumatera Barat setiap tahun secra rutin. Tahun ini dana yang dialokasikan adalah Rp3,1 miliar. Dana tersebut sudah termasuk gaji PNS dan tenaga outsorching, biaya hidup anak-anak asuh dan lain sebagainya. Menurutnya dana tersebut cukup namun untuk menambah kegiatan dan peningkatan sarana serta peralatan untuk pelatihan diharapkan ada kenaikan alokasi anggaran di tahun berikutnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano menyatakan, DPRD akan mendorong pembinaan di panti asuhan tersebut dapat semakin optimal dalam melakukan pembinaan terhadap anak-anak asuh. Menurutnya, anak asuh yang dibina tersebut juga berhak untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang diperlukan untuk masa depan mereka.

“Ini akan kami dorong karena anak-anak kurang mampu yang ditampung disini juga merupakan generasi bangsa yang berhak atas pendidikan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk masa depan,” kata Arkadius.

Namun demikian, ia mengingatkan agar Kepala UPTD dan Dinas Sosial hendaknya juga mencari inovasi lain dalam rangka menunjang operasional panti asuhan. Kepala UPTD hendaknya memiliki jiwa enterpreneurship, bisa membangun jaringan dengan pihak-pihak lain.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Apris juga menambahkan, UPTD PSAABR Budi Utama harus menyusun konsep yang jelas lagi dan mengajukan permohonan penambahan untuk melengkapi sarana prasarana dan kebutuhan keuangan. Dengan demikian akan jelas apa saja yang dibutuhkan, tentunya harus disesuaikan dengan kebutuhan riil.

“Prinsipnya, DPRD akan tetap mendukung operasional panti asuhan ini dalam rangka membina anak-anak kurang mampu. Namun untuk mengajukan permohonan penambahan sarana prasarana dan keuangan harus disusun secara jelas dan harus sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat yang hadir antara lain Amora Lubis, Yulfitni Jasiran, Endarmy, Marlina Suswanti, Achiar, Hidayat, Zusmawati dan Darmon. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat pada masa sidang pertama ini akan meninjau seluruh panti asuhan yang ada dibawah naungan Dinas Sosial Provinsi untuk mengetahui kendala dan persoalan yang dihadapi. Selanjutnya, ini akan menjadi pembahasan di DPRD bersama pemerintah provinsi pada masa sidang selanjutnya.

UPTD PSAABR berdiri sebagai Panti Asuhan Budi Utama sejak tahun 1946 di Pekanbaru, Riau. Tahun 1950 pindah ke Lubuk Alung, Sumatera Barat. Tahun 1975, di lokasi itu juga didirikan Panti Karya Taruna (PKT). Kedua panti tersebut digabung pada tahun 1979 dan bernama Panti Sosial Bina Remaja Budi Utama. Tahun 2001 diganti nama menjadi PSAABR dan mejadi UPTD Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat berdasarkan Perda Provinsi Sumatera Barat nomor 1 tahun 2003. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *