
AGAM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam mengadakan rapat kerja dengan mitra kerja dari Dinas Sosial setempat untuk membahas Ranperda RAPBD tahun 2018 , Senin (13/11) di aula III DPRD setempat.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Irfan Amran dan diikuti sejumlah anggota, yakni Z Dt Pamuncak Majolelo, Guswardi, Ar Yutinof, Noveri Edios dan jajaran dari Dinas Sosial Kabupaten Agam.
Kasubag Humas dan Protokol, Sekretariat DPRD Agam, Hasneril, SE kepada padangmedia.com, Rabu (15/11), menjelaskan, dalam rapat tersebut, Dinas Sosial menganggarkan sebesar Rp3.583.073.628 untuk pelaksanaan program dan kegiatan di tahun 2018.
Anggaran tersebut direncanakan akan digunakan untuk memenuhi urusan wajib pelayanan dasar dengan program pelayanan administrasi perkantoran berupa pembayaran air, listrik, telepon, Alat Tulis Kantor (ATK), rapat-rapat koordinasi, honor Pegawai Tidak Tetap (PTT)/kontrak, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan biaya operasional kantor lainnya.
Selain itu, ada program pemberdayaan fakir miskin komunitas adat terpencil dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Program lainnya, keterampilan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial bagi 15 orang, pemberian pelayanan psikologis bagi PMKS di trauma center termasuk bagi korban bencana dilaksanakan untuk 30 orang, rehap rumah tak layak huni, pelatihan untuk anak putus sekolah atau anak terlantar dengan prasarana rehabilitasi kesejahteraan sosial bagi PMKS dan kegiatan bantuan pemberian makanan untuk Panti Asuhan.
“Dinas sosial juga akan melaksanakan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni untuk Keluarga Miskin sebanyak 9 unit rumah,” katanya.
Meski demikian, penanganan dan perlindungan masalah-masalah sosial itu tidak dapat terpenuhi dengan ketersediaan anggaran di tahun 2018. Pada tahun 2019 dapat ditingkatkan kuantitasnya. (fajar)
Komentar