PADANG – Menyikapi keberadaan penambangan clay (tanah liat) di Kelurahan Gunungsarik, Kecamatan Kuranji, Komisi III Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup DPRD Padang berencana akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta keterangan.
Anggota Komisi III DPRD Padang, Amrizal Hadi mengatakan, pihaknya telah membicarakan ulang dengan Kepala Bapedalda terkait tindak lanjut kunjungan mereka ke lokasi penambangan clay. “Ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam menindaklanjuti keberadaan penambangan clay itu,” kata Amrizal Hadi, kemarin.
Amrizal Hadi mengaku, Komisi III akan mengawal hingga semua persoalan tambang clay tersebut tuntas. Tidak hanya di Gunung Sarik, tapi juga di kecamatan lain di Kota Padang. Apalagi, apabila keberadaan tambang telah menimbulkan keresahan bagi warga.
Berdasarkan temuan lapangannya, memang didapati dugaan pelanggaran yang harus ditindaklanjuti. Dikatakan, sebetulnya pihak Bapedalda telah melakukan pemanggilan sebagian pihak yang terlibat, namun untuk lebih jelasnya, DPRD akan kembali melakukan pemanggilan. Saat ini, pihaknya masih menginventasir pihak yang akan dipanggil, seperti nama-nama penambang, perusahaan angkutan yang teroroganisir dan SKPD terkait.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Padang, Yandri membenarkan pada pekan ini akan digelar rapat internal komisi sekaligus menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan pihak terkait. Tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan kajian ulang terkait perusahaan yang memiliki izin. Begitu juga untuk operasi yang tidak berizin.
“Kita nantinya akan mempertanyakan dampak dari penambangan itu, seperti bukit yang tanahnya diambil terus sudah terkuras dan gersang. Dampak-dampak ini yang akan dipertanyakan, tanggungjawabnya seperti apa dan keinginan masyarakat bagaimana. Apalagi, sudah ada laporan dari tokoh masyarakat setempat,” ungkap Yandri.(baim)
Komentar