PADANG- Mendapat laporan balok slof di salah satu ruangan RSUD dr. Rasidin ambruk, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang langsung meninjau rumah sakit milik pemerintah kota Padang itu, Rabu (24/2). DPRD mendapat laporan kejadian itu dari masyarakat pada Jumat (19/2) sekitar pukul 15.00 Wib.
Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Helmi Moesim menerangkan, setelah melihat langsung memang ada bagian yang ambruk yaitu balok slof dan loteng di salah satu ruang rawat inap penyakit dalam, tepatnya di ruangan dokter jaga. Balok slof tersebut merupakan bagian dari bangunan induk.
“Dari tinjauan langsung ke rumah sakit tersebut, kejadian itu tidak berimbas kepada pelayanan, namun RSUD disarankan tetap melakukan uji kelayakan terhadap bangunan,” kata Helmi Moesim.
Uji Kelayakan terhadap bangunan, katanya, sangat penting dilakukan sebagai langkah antisipasi. Disamping kondisi bangunan yang sudah lama, saat ini ada proyek pembangunan berskala besar tidak jauh dari ruang penyakit dalam yang dikhawatirkan akan menimbulkan getaran terhadap bagian bangunan lainnya.
“Kami menilai masih banyak hal yang perlu dilakukan kajian terhadap RSUD termasuk pembangunan skala besar saat ini yang bersumber dari dana PIP,” ujarnya.
Dari kajian-kajian itu, lanjutnya, nanti akan ditentukan apakah bangunan sudah perlu direnovasi atau belum. Apalagi saat ini, Direktur RSUD dr. Rasyidin dipegang oleh pejabat baru sehingga perlu untuk mengetahui secara detail kondisi bangunan.
Untuk melakukan kajian atau uji kelayakan tersebut, ia menyarankan agar pihak rumah sakit berkordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum. Selain soal bangunan, ia juga meminta agar masalah banjir juga dikonsultasikan sehingga ke depan rumah sakit itu tidak lagi digenangi banjir.
Direktur RSUD dr Rasidin, Herlin Sridiani menjelaskan kejadian ambruknya salah satu bangunan tersebut beriringan dengan terbakarnya inseminirator atau mesin pembakaran sampah medis dan daur ulang pada pukul 14.00 WIB. Menindaklanjuti kejadian itu, pihaknya telah mempersiapkan surat dan kelengkapan berkas yang ditujukan ke Dinas PU Kota Padang untuk dapat melakukan cek ulang pada struktur bangunan rumah sakit. Jika Dinas PU menyatakan bangunan tidak layak, maka bangunan tersebut tidak akan dimanfaatkan dan harus direnovasi.
“Kami akan segera menyampaikan surat ke Dinas PU Kota Padang untuk mengkordinasikan kondisi bangunan, termasuk juga mengatasi masalah drainase yang menyebabkan banjir,” ungkapnya.
Dalam kunjungan tersebut, Helmi Moesim didampingi beberapa orang anggota Komisi III antara lain Gustin Pramona, Yandri dan Amrizal Hadi. Selain itu, hadir juga Ketua Komisi I Osman Ayub dan Anggota Komisi II Mailinda Rose. (baim).