
MENTAWAI – Kabupaten Kepulauan Mentawai masih merupakan satu dari tiga daerah tertinggal di Provinsi Sumatera Barat bersama Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat. Untuk itu, berbagai pembenahan terutama guna mendorong perekonomian perlu dilakukan sehingga bisa lepas dari status tersebut.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Mentawai dalam rangka menggali potensi ekonomi di daerah itu yang bisa diberdayakan. Sebanyak sembilan orang anggota Komisi dipimpin Sabrana, Komisi II melihat Mentawai berpotensi menjadi daerah mandiri pangan.
Sabrana menyadari, karena merupakan wilayah kepulauan, Mentawai masih kesulitan untuk mendatangkan barang-barang kebutuhan pokok dari Padang. Untuk itu, potensi pertanian di Mentawai hendaknya dapat diupayakan tergarap maksimal sehingga kebutuhan pokok pangan tidak lagi tergantung dari luar.
“Program cetak sawah dirasakan sangat penting untuk digalakkan di Mentawai. DPRD Provinsi akan mendukung program ini sehingga Mentawai bisa menjadi daerah mandiri, tidak lagi mendatangkan bahan pangan dari luar,” kata Sabrana di Tuapejat, Jumat (27/5).
Kedatangan Komisi II DPRD Sumatera Barat ke Mentawai disambut oleh Asisten I Seminar Siritoitet, Asisten II Nurdin dan Asisten III Saiful Jannah serta para Kepala SKPD di Aula Sekretariat Umum Daerah Tuapeijat.
Sabrana menambahkan, banyak sisi-sisi lain di Mentawai sebetulnya lebih maju dari daerah lain. Namun, hal itu belum ditunjang oleh sektor lain sehingga kemajuan daerah belum bisa dicapai secara keseluruhan.
“Hal ini tentunya harus dipacu sehingga semua bisa sejalan dan Mentawai bisa keluar dari status daerah tertinggal,” lanjutnya.
Dia menyebutkan, indeks pendapatan di Mentawai dirasakan cukup tinggi namun tolok ukur yang dijadikan penilaian bukan sekedar itu saja sehingga Mentawai masih dikategorikan sebagai daerah tertinggal.
Dia juga mengungkapkan Mentawai harus memiliki kapal pengawas kelautan, minimal tiga unit. Tidak mungkin kapal pengawas masih didatangkan dari Padang. DPRD Provinsi Sumatera Barat sudah membicarakan hal tersebut kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi untuk dibicarakan dengan pemerintah pusat.
Terakhir, Sabrana menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan DPRD memiliki target paling lambat tahun 2019 tidak ada lagi daerah tertinggal. Tiga daerah yang masih berstatus tertinggal saat ini menjadi prioritas bagi provinsi Sumatera Barat untuk diperhatikan dengan serius. (ers/F)