Komisi II DPRD Padang Tinjau Batu Gadang

Komisi II DPRD Kota Padang meninjau Kelurahan Batu Gadang Lubuk Kilangan terkait pengaduan warga mengenai rencana penutupan jalan utama PT SP untuk dilalui warga. (baim)
PADANG- Tindaklanjut dari pengaduan warga, Komisi II DPRD Padang meninjau kondisi warga Batu Gadang Kecamatan Lubuk Kilangan, Selasa (1/3). Sebelumnya warga Batu Gadang mengadu ke DPRD terkait rencana penutupan jalan utama PT Semen Padang untuk warga.

Dalam kunjungan itu Komisi II yang diketuai Elly Thrisyanti didampingi Wakil Ketua Komisi II Yulisman dan anggota komisi II Delma Putra dan Dasman. Kedatangan anggota DPRD Kota Padang ini didamingi oleh Kabiro Humas PT SP Iskandar Lubis, Camat dan Kapolsek Lubuk Kilangan, Lurah serta diikuti ratusan warga RW I Kelurahan Batu Gadang.

Dari hasil pertemuan yang dilakukan antara pihak PT SP bersama warga RW I Batu Gadang diperoleh kesepakatan bahwa pihak PT SP tidak akan menutup akses jalan utama tersebut untuk sementara waktu. Di RW tersebut ada sekitar 36 KK yang menggunakan jalan utama PT SP.

Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Lubuk Kilangan Syafril Ulbi mengucapkan terimakasih atas batalnya rencana PT SP menutup jalan utama. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada PT SP yang akan membangun jembatan gantung melalui dana CSR perusahaan sebesar R3,5 miliar.

Sementara untuk permasalahan pembebasan tanah untuk pembangunan jalan, pihak kecamatan akan membentuk tim pembebasan. Masalah ini akan disosialisasikan kepada masyarakat sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

Salah seorang warga, Firmansyah menuturkan warga akan sangat mendukung rencana pembangunan jalan dan jembatan oleh PT SP. Namun ia memertanyakan apakah ada anggaran dari Pemerintah Kota Padang untuk pembebasan lahan.

Ketua Komisi II DPRD Padang Elly Thrisyanti mengatakan, DPRD akan memediasi warga denga PT SP sehingga mendapatkan keseakatan dan kesamaan pemahaman. DPRD menurut Elly akan berupaya bagaimana agar antara warga dan PT SP dapat memiliki pemahaman yang sama dan memiliki hubungan baik yang saling menguntungkan.

Terkait permasalahan pembebasan lahan yang disebutkan warga belum ada kejelasan dari Pemko dengan nilai Rp10 miliar, ia mengaku juga belum mengetahuinya. Untuk itu dalam waktu dekat, DPRD akan mengkomunikasikannya dengan Pemko apakah memang dianggarkan atau tidak. (baim)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *