PADANG- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berkunjung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, Jumat (20/9/2024). Kunjungan kerja spesifik tersebut untuk memantau kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di Sumatera Barat bersama 19 kabupaten dan kota yang ada di provinsi tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal dalam kunjungan tersebut menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran Pilkada serta Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDAKAM). KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai penyelenggara pemilihan juga harus menigkatkan kualitas untuk melaksanakan dan mengawasi proses pemilihan agar berjalan baik dan berkualitas.
“Jika KPU dan Bawaslu bekerja dengan baik maka proses pemilihan juga akan baik dan berkualitas,” katanya.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam kesempatan itu menambahkan, penyelenggara pemilihan yaitu KPU dan Bawaslu serta seluruh pihak hendaknya memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan Pilkada. Menurut Guspardi, banyak daerah yang akan dipimpin oleh penjabat kepala daerah dalam Pilkada kali ini.
“Kami berharap KPU dan terutama Bawaslu untuk betul-betul siap mengantisipasi berbagai potensi masalah yang mungkin timbul, termasuk juga pengawasan terhadap calon kepala daerah petahana dan netralitas ASN,” ingat Guspardi.
Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen menyambut kedatangan Komisi II DPR RI tersebut mengungkapkan, untuk Pilkada Serentak tahun 2024 ada 56 bakal pasangan calon yang mendaftar menjadi peserta pemilihan. Antara lain dua pasangan untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur dan 54 pasangan lainnya merupakan bakal pasangan calon bupati/wakil bupati dan calon wali kota/ wakil wali kota.
“Saat ini tahapan yang sedang berjalan adalah rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yaitu petugas di tingkat TPS serta persiapan penetapan pasangan calon peserta Pilkada pada 22 September mendatang. Kemudian saat ini juga tengah berlangsung proses rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat kabupaten an kota,” paparnya.
Surya menjelaskan, dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada dari pemerintah daerah dikucurkan dua tahap. Tahun 2023 sudah dialokasikan 60 persen dan 40 persen dilakukan pada awal tahun 2024.
Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni dalam kesempatan itu juga menyampaikan pihaknya telah merealisasikan anggaran dari dana hibah pemerintah daerah untuk kegiatan pengawasan. Seiring rekrutmen KPPS di KPU, Bawaslu saat ini tengah melakukan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai jumlah TPS yang telah ditentukan KPU Sumatera Barat yaitu sebanyak 10.836 TPS. F
Komentar