Komisi I DPRD Kota Sawahlunto Gelar Rakor Terkait Kendala Program Sertifikat Tanah Gratis

SAWAHLUNTO – Menyikapi adanya kendala Program Strategis Nasional Sertifikat Tanah Gratis, Komisi I DPRD Kota Sawahlunto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah pihak terkait, Senin (7/3/2022). Rakor tersebut dihadiri antara lain Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), kepala OPD, serta camat dan lurah.

Ketua Komisi I DPRD Kota Sawahlunto Dasrial Ery mengatakan, koordinasi itu penting dilakukan untuk menyikapi kendala berupa penghentian program Sertifikat Tanah Gratis itu oleh PT Bukit Asam serta adanya keluhan masyarakat. Hal itu untuk mencari jalan penyelesaian agar program sertifikasi tanah di Kelurahan Durian I dan Durian II itu dapat berjalan.

“DPRD ingin mendengarkan keterangan langsung dari pihak pemerintah terkait kendala yang dihadapi melalui Asisten I Setdako dan kepala OPD terkait serta BPN. Juga meminta tanggapan dari semua pihak termasuk Ketua KAN Kubang dan Kolok agar program sertifikasi gratis itu mendapat solusi,” kata Dasrial.

Dalam rapat tersebut, pihak BPN Kota Sawahlunto menyampaikan adanya larangan untuk melanjutkan kegiatan oleh PT Bukit Asam. Intinya melarang untuk melakukan pengukuran maupun penerbitan hak kepada siapapun di atas lahan atau tanah PT BA sesuai dengan batas-batas yang pernah disampaikan melalui peta dan titik koordinat.

Menanggapi hal itu, Ketua KAN Kolok Dahler mendorong dan mendukung kegiatan itu namun terkait pengeluaran sertifikat hendak juga memperhatikan kearifan lokal atau sesuai dengan aturan adat yang berlaku di nagari Minangkabau dan sesuai dengan BPN Sumbar.

Beberapa masukan yang disampaikan anggota DPRD Komisi I baik Reflizal, Ronal Kardinal dan Masril, dalam rapat itu lebih menekankan agar kegiatan strategis nasional itu didukung bersama semua pihak dan harus tersosialisasi dengan baik di tengah – tengah masyarakat.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sawahlunto Iwan Kurniawan juga berharap agar program itu dijadikan kesempatan oleh pemerintah daerah untuk mensertifikatkan beberapa gedung atau sarana pelayan publik yang sampai saat ini masih belum punya sertifikat.

“Seperti masukan yang disampaikan rekan-rekan Komisi I yang menyorot masih banyak gedung pemerintah dan pelayanan publik yang belum memiliki sertifikat “ kata Iwan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sawahlunto, Afridarman menyampaikan apresiasi kepada DPRD, BPN dan Ketua KAN yang mendorong untuk tetap menjalankan kegiatan dengan berkoordinasi, baik kepada KAN maupun PT BA.

“Masukan dan pendapat yang disampaikan dalam rapat ini, nanti akan kami sampaikan kepada Wali Kota untuk mendorong terlaksananya program stategis nasional ini di Kota Sawahlunto dengan lebih baik” sambutnya. (Tumpak)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.