Komisi I DPRD Agam Bahas Ranperda Bamus Nagari


AGAM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam melakukan rapat, guna membahas rancangan peraturan daerah Bamus Nagari, Jumat (14/8) kemarin, di Kota Padang.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Feri Adrianto itu juga dihadiri Pimpinan DPRD Agam, anggota Komisi I, Sekretaris DPRD Agam Indra, Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Agam Heriwardati, serta pendamping Komisi I.

Pada pembahasan kali ini Komisi I DPRD Agam duduk bersama membahas Ranperda Bamus Nagari bersama Kemenkumham Provinsi Sumbar. Selain itu juga menghadirkan OPD terkait seperti Kepala DPMN Kabupaten Agam Teddy Marta, Kabag Hukum Sekretariat Daerah, Desnawati.

Ketua Komisi I DPRD Agam, Feri Adrianto berharap masukan dari para stake holder, dalam rangka penyempurnaan draf Ranperda Bamus Nagari tersebut. Dalam pembahasan itu, semua anggota Komisi I untuk ikut menyumbangkan pemikiran dalam pembahasan ranperda Badan Permusyawaratan Nagari.

Harapan dari Komisi I, perda Inisiatif ini bisa bersinerginya Walinagari dengan Bamus dalam penyelenggaraan Pemerintahan di tingkat nagari, serta berjalannya peran dan fungsi Bamus untuk terselenggara Pemerintah Nagari yang kuat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat nagari.

“Bamus nagari juga melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Walinagari, dengan kehadiran Bamus diharapkan bisa menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah Nagari dan lembaga Nagari lainnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,”ujar Feri Adrianto. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.