PADANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Komi Chaniago mengingatkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah jangan hanya terlihat bagus di atas kertas. Pelaksanaan pembangunan daerah harus benar-benar mengacu kepada target pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat.
Hal itu diingatkan Komi, seiring telah disampaikannya LKPJ Kepala Daerah tahun 2017 pada rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (4/4) lalu. Dia mengingatkan, program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas.
“LKPJ jangan hanya bagus di atas kertas, harus bagus juga dalam pelaksanaan. Pelaksanaan hendaknya tetap mengacu kepada RPJMD dan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Komi menyebutkan, dengan telah disampaikannya LKPJ tahun 2017 oleh Gubernur, maka DPRD akan melakukan pembahasan secara detail melalui panitia khusus. Pembahasan ini untuk mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan dan berbagai program pembangunan yang telah dijalankan.
“Hasil akhir dari pembahasan oleh Pansus DPRD nantinya akan melahirkan rekomendasi,” lanjutnya.
Rekomendasi tersebut, diingatkan, hendaknya menjadi perhatian oleh Gubernur dan Wakil Gubernur beserta jajaran Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) sebagai pelaksana teknis dari program pembangunan daerah. Rekomendasi DPRD bertujuan untuk perbaikan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah ke depan, dengan mengevaluasi pelaksanaan yang sudah berjalan.
“Rekomendasi ini tentunya sebagai bagian dari evaluasi. Pelaksanaan yang sudah baik bisa dilanjutkan sementara yang masih memiliki kekurangan agar diperbaiki dalam rangka mencapai target pembangunan yang sudah dirancang dalam RPJMD,” tandasnya.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno telah menyampaikan LKPJ tahun 2017 pada rapat paripurna DPRD, Rabu (4/4) lalu. Dalam penyampaian nota LKPJ, tergambar realisasi belanja daerah tahun 2017 sekitar 90,55 persen sementara realisasi pendapatan daerah 98,77 persen.
Belanja Daerah pada APBD Sumatera Barat tahun 2017 sebesar Rp6.357 triliun dengan realisasi sekitar Rp5,756 triliun atau 90,55 persen. Sedangkan pendapatan daerah dipatok pada angka Rp6,133 triliun lebih dan mampu direalisasikan sebesar Rp6,057 triliun atau 98,77 persen.
Untuk menelisik secara detail LKPJ tersebut, DPRD Provinsi Sumatera Barat telah membentuk Panitia Khusus diketuai oleh Saidal Masfiuddin. Pansus akan bekerja melaksanakan pembahasan untuk melahirkan sebuah rekomendasi kepada kepala daerah. (feb)