PADANGPANJANG- Telah hadir di Kota Padangpanjang, sebuah Klinik Jantung yang memiliki fasilitas lengkap dengan peralatan yang canggih. Klinik Jantung tersebut bernama Klinik Jantung Siti Aminah.
Menurut pemilik Klinik Jantung Siti Aminah, Susiyanti Arnis, Nama itu diambil dari nama neneknya. Almarhum Siti Aminah adalah orang yang mempunyai ketegaran dan semangat pantang menyerah dan memiliki jiwa sosial tinggi.
“Pengabadian nama ini diharapkan menjadi representasi dari klinik ini yang akan memberikan pelayanan terbaik bagi pasien,” kata dr.Susiyanti yang juga merupakan dokter spesialis jantung di RSUD Padang Panjang itu, saat peresmian, Sabtu (26/3).
Klinik Jantung Siti Aminah beralamat di jalan Sudirman No.218 kota Padangpanjang. Peresmiannya dilakukan oleh Anggota Komisi IX DPR RI dr. Suir Syam M. Kes MM yang juga mantan Walikota Padangpanjang. Peresmian dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim,Walikota Padangpanjang Hendri Arnis,Wakil Walikota Padangpanjang Mawardi Samah, Bupati Tanahdatar Irdiansyah Tarmizi dan Konsultan Rumah Sakit Harapan Kita Prof. dr. Idris Ilham,Sp.Jp.
Anggota DPR RI komisi IX dr. Suir Syam M. Kes MM mengharapkan, Klinik Jantung Siti Aminah dapat memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. ”Kehadiran klinik ini hendaknya dapat memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan karena inti dari profesi seorang dokter adalah pengabdian kepada masyarakat” ungkapnya.
Sementara itu ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim mengungkapkan dengan hadirnya klinik jantung ini hendaknya bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat agar tidak perlu jauh lagi beroabat.
Kemudian Prof. dr. Idris Ilham, Sp Jp yang merupakan guru dari dr. Susiyanti Arnis dalam sambutannya mengharapkan kehadiran Kilink Jantung Siti Aminah menjadi cikal bakal berdirinya sebuah rumah sakit khusus jantung di Padangpanjang.
Klinik Siti Aminah melayani pasien umum dan pasien peserta BPJS. Jenis layanan Klinik Jantung Siti Aminah Padangpanjang meliputi EKG (Elektokardiografi) dan Echo (Ekokardiografi). EKG yaitu pemeriksaan aktivitas listrik jantung yang bertujuan memberi petunjuk adanya kelainan jantung seperti gangguan irama jantung, penyakit jantung koroner, serangan jantung, penebalan otot jantung dan pembesaran rongga jantung.
Sedangkan Echo (Ekokardiografi) adalah pemeriksaan jantung dengan alat ultrasonografi ( USG) yaitu pemeriksaan dengan menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi dan untuk pemeriksaan standar untuk gagal jantung, pemeriksaan laboratorium dan pemberian obat obatan.
Untuk praktek klinik Jantung Siti Aminah Padangpanjang ini dibuka pada hari Senin – Jumat pada jam 07.00 – 09.00 WIB (Pagi) dan 16.00 – 20.00 (Sore), No telp. 0752 846666. (fb/Humas)