PADANG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se provinsi Sumatera Barat semakin di ambang mata. Lembaga negara independen seperti Komisi Informasi Publik (KIP), Komisi Penyiaran dan Ombudsman merasa perlu membangun sinergitas dalam rangka ikut menggalang komitmen mensukseskan pilkada yang rencananya bakal digelar pada 9 Desember 2015 tersebut.
KIP Provinsi Sumatera Barat, Senin (13/7) menggelar Focuss Group Discussion (FGD) dalam rangka menggagas komitmen sinergitas lembaga independen negara dalam mensukseskan pilkada serentak Sumbar 2015. Komitmen membangun sinergi antar lembaga independen tersebut adalah dalam rangka mengawal pelaksanaan pilkada agar lebih berkualitas sesuai dengan aturan perundang-undangan.
” Komitmen untuk membangun sinergitas ini adalah dalam rangka mensukseskan pilkada yang berkualitas,” kata Ketua KIP Sumbar Syamsurizal.
KIP merasa perlu mengingatkan penyelenggara pemilu terutama dalam hal yang berkaitan dengan sengketa pemilu. Penyelenggaraan pemilu berpotensi masuk ke dalam sengketa informasi, bisa pula menjadi laporan ke Ombudsman atau masuk pengaduan ke KPID karena terkait penyiaran kampanye calon.
” KPU dan Bawaslu diingatkan agar berhati-hati dalam penyelenggaraan karena setiap tahapan berpotensi menjadi sengketa pemilu,” kata Kordinator Bidang Sengketa informasi KIP Sumbar Adrian Tuswandi.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengapresiasi langkah KIP membangun sinergitas lembaga independen negara dalam mensukseskan pilkada serentak 2015. KPU, kata Amnasmen sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu berkualitas.
” Langkah ini merupakan suport yang sangat besar bagi KPU dalam mewujudkan pemilihan berkualitas,” ujarnya.
Senada, ketua Bawaslu Sumbar Elly Yanti juga merasa sangat terbantu dalam mengawasi jalannya pilkada. Penyelenggaraan pilkada sangat membutuhkan dukungan banyak pihak sehingga berbagai kesalahan yang menjadi sandungan dapat diminimalisir.
Selain ketua KPU dan ketua Bawaslu Sumbar, hadir dalam FGD yang digelar di Mercure Hotel, Padang tersebut Ombudsman perwakilan Sumbar Yunafri, komisioner KPID Sumbar Afrianto Korga serta Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Sumbar Amran. (feb)