KI Sumbar dan Partai Nasdem Tekan Nota Kesepahaman

Ketua KI Sumbar Syamsu Rizal berpoto bersama Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua DPW Syamsu Rahim usai penandatanganan nota kesepahaman keterbukaan informasi publik, Jumat (8/4). (Dok. KI)
Ketua KI Sumbar Syamsu Rizal berpoto bersama Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua DPW Syamsu Rahim usai penandatanganan nota kesepahaman keterbukaan informasi publik, Jumat (8/4). (Dok. KI)

PADANG- Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/ MoU) dalam rangka membuktikan diri sebagai partai yang berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua KI Sumatera Barat Syamsu Rizal dan Ketua DPW Partai Nasdem Sumatera Barat Syamsu Rahim disaksikan Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh. Penandatanganan MoU tersebut dilangsungkan di Hotel Grand Inna Muara Padang, Jumat (8/4).

“Ini menunjukkan komitmen partai Nasdem sebagai partai modern yang terbuka terhadap informasi publik,” kata Ketua KI Sumatera Barat Syamsu Rizal usai penandatanganan MoU.

Istimewanya, kata Syamsu Rizal, penandatanganan MoU dilaksanakan bertepatan dengan pengukuhan kepengurusan DPW Partai Nasdem Sumatera Barat sehinga diharapkan membawa makna besar bagi keterbukaan informasi publik di tubuh partai tersebut. Momen ini diharapkan, pelaksanaan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dapat lebih aplikatif lagi.

Ketua DPW Partai Nasdem Syamsu Rahim menegaskan komitmen partai Nasdem terhadap keterbukaan informasi publik. Menurutnya, sebagai partai politik, keterbukaan informasi menjadi bagian penting bagi partai itu sendiri di mata masyarakat.

“Ini sudah menjadi keharusan bagi parpol sebagai lembaga publik. Dengan keterbukaan, masyarakat bisa mengetahui lebih jauh mengenai segala sesuatu hal yang dilakukan oleh partai Nasdem,” ujarnya. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *