AGAM – Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Indrawan, memandu pengucapan sumpah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam periode 2019-2024, Selasa (20/8/2019). Seiring pengucapan sumpah, 45 orang wakil rakyat tersebut resmi menjalankan tugas untuk masa lima tahun mendatang.
Pengucapan sumpah anggota DPRD Kabupaten Agam periode 2019-2024 berlangsung dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Agam periode 2014-2019, Marga Indra Putra. Peresmian anggota DPRD Kabupaten Agam periode 2019-2024 tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-610-2019.
Komposisi keanggotaan DPRD Kabupaten Agam periode 2019-2024 diisi oleh 9 orang dari Partai Gerindra, 7 orang dari PKS, 7 orang dari Partai Demokrat dan 6 orang dari PAN. Sementara dari Golkar dan PPP masing-masing 5 orang, Nasdem dan PBB masing-masing 2 orang serta Partai Berkarya dan Partai Hanura masing-masing 1 orang.
Bupati Agam Indra Catri dalam kesempatan itu mengucapkan selamat atas anggota DPRD Kabupaten Agam terpilih yang telah diresmikan dan mengucapkan sumpah. Ia berharap anggota DPRD yang baru dapat mengemban amanah dengan baik dalam rangka memacu pembangunan daerah.
Indra menyebut, anggota DPRD yang baru masih berusia muda dan potensial. Hal itu tentunya menjadi nilai tambah bagi lembaga DPRD dan pemerintahan daerah.
“Kalangan muda ini tentunya lebih energik, penuh ide dan gagasan serta memiliki idealisme yang tinggi untuk pengabdian kepada masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, seluruh anggota DPRD terlihat masih memiliki hubungan emosional, hubungan sosial dan kekerabatan satu sama lain. Ini menjadi potensi yang besar karena dengan hubungan tersebut akan terbangun kekompakan yang kokoh.
“Selamat menjalankan tugas mengemban amanah rakyat, semoga kehadiran anggota DPRD yang baru akan semakin memacu percepatan pembangunan Kabupaten Agam ke depan,” kata Indra.
Dalam rapat paripurna peresmian dan pengucapan sumpah tersebut, sekaligus diumumkan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Agam, sampai pimpinan definitif ditetapkan. Novi Irwan dari Partai Gerindra memegang jabatan Ketua Sementara sedangkan Wakil Ketua Sementara dipegang oleh Suharman dari PKS. (fdc/*)
Komentar