Ketua DPRD Sumbar Minta Peran Aktif Kemenag Berantas LGBT

PADANG – Persoalan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) saat ini menjadi masalah yang mulai mengkhawatirkan. Untuk menanggulangi perilaku menyimpang tersebut, peran semua pihak sangat dibutuhkan, baik lembaga pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan dan tokoh-tokoh adat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) yang baru, H. Hendri, Rabu (3/1) meminta jajaran Kemenag meningkatkan peran dalam rangka ikut bersama-sama menanggulangi LGBT.

“LGBT ini merupakan perilaku menyimpang dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak baik lembaga pemerintah, organisasi masyarakat serta tokoh agama dan tokoh adat,” kata Hendra.

Dia mengungkapkan keprihatinan terhadap perilaku menyimpang LGBT namun kondisi itu bisa diatasi dan pelakunya bisa menjadi normal apabila semua pihak ikut berperan dalam penanggulangannya. Kementerian Agama, lanjut Hendra, bisa melakukan pendekatan kepada pelaku LGBT melalui jalur pembinaan mental keagamaan.

“Kemenag bisa menggencarkan pembinaan melalui program-program yang dikemas dengan kegiatan pembinaan mental di seluruh jajarannya,” lanjutnya.

Menyambut harapan Ketua DPRD Sumatera Barat dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat H. Hendri menyampaikan kesiapan dalam ikut berperan dalam penanggulangan LGBT. Jajaran penyuluh agama akan dikerahkan untuk melakukan sosialisasi melalui dakwah ke tengah masyarakat.

“Dari sudut pandang agama, jelas perilaku menyimpang LGBT adalah salah. Untuk itu, kami siap mengambil peran ikut bersama-sama menanggulangi persoalan ini dengan menurunkan penyuluh agama bersosialisasi ke tengah masyarakat,” katanya.

Penyuluh agama, sebagai ujung tombak penyebaran dakwah akan dikerahkan untuk memberikan penyadaran dan pemahaman kepada masyarakat melalui jalur dakwah dan pembinaan mental. Perilaku menyimpang LGBT juga merupakan bagian dari tanggungjawab Kementerian Agama untuk mengatasinya.

“Melalui sosialisasi, diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman yang kuat bahwa perilaku menyimpang LGBT adalah sebuah perbuatan yang dilarang agama sehingga bisa menekan perkembangannya,” tandasnya. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.