Ketua DPRD Padang Dilaporkan Pria Asal Tangerang ke Polisi

laporan erisman

PADANG – Ketua DPRD Padang, Erisman dilaporkan oleh seorang developer asal Tangerang, Minggu (19/2) sekitar pukul 19.00 WIB ke Mapolres Kota Padang. Tuduhannya tak main-main. Erisman dilaporkan karena menikahi istri orang lain.

Dalam laporannya, pelapor bernama Zarmias Amin (71)  mengaku ditipu dan tidak tahu-menahu soal poliandri yang dilakukan istrinya secara diam-diam dengan Ketua DPRD Padang tersebut. Pelapor membawa sejumlah bukti berbentuk fotocopy surat nikah dan foto Erisman saat berduaan bersama istrinya, Yhanthy Hasadis (51).

Dikatakan, aksi nikah siri sang istri dilakukan pada Januari 2017 lalu. Korban yang berprofesi sebagai developer mengaku tidak mengetahui perihal pernikahan tersebut. Ia melaporkan kedua belah pihak disertai sejumlah bukti seperti fotocopy surat nikah dan foto dokumen lainnya.

Kepala Polisi Resort Kota Padang Kombespol Chairul Aziz juga membenarkan terkait laporan tersebut. Menurutnya, untuk mengusut kasus itu, petugas Polresta Padang akan ke lokasi di Karawaci, Kota Tangerang, Provinsi Banten serta akan memeriksa sejumlah saksi.

Laporan berdasarkan nomor: LP/282/K/II/2017-SPKT Unit III pada tanggal 19 Februari 2017 malam. Sehari sebelumnya, pelapor juga sudah melaporkan hal yang sama ke Polresta Metro Tangerang Kota. (baim/*)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *