Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Marga Indra Putra S.Pd menilai, Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Agam sudah sangat baik. Ia berharap agar pembangunan ke depan tetap berpihak kepada masyarakat.
Menurut Marga, dalam capaian pada tahun 2015, sudah terlihat banyak perbaikan. Hal itu tentu atas kerjasama yang kuat antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Agam sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Pemerintah bisa mewujudkan visi dan misi sesuai dengan harapan. Begitu juga DPRD bisa mengoptimalkan fungsinya sebagai lembaga pengawasan dan legislasi.
“LKPJ Bupati Agam sudah menggambarkan kemajuan positif dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Agam. Tentunya hal ini bisa diraih lebih baik lagi ke depan,” kata Indra, Rabu (30/3).
Menurutnya, pemerintah terlihat sangat berkomitmen melaksanakan pembangunan baik secara fisik maupun segi kualitas sumberdaya manusia yang bakal menerjemahkan penyelengaraan pemerintah daerah. Selain itu, perbaikan juga tergambar dari membaiknya pertumbuhan ekonomi Kabupaten Agam tahun 2015 seiring membaiknya perekonomian masyarakat. Tentu saja hal ini menunjukkan perkembangan sangat bagus.
Ia mengungkapkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan kinerja makro ekonomi dan kesejahteraan rakyat yang diwakili oleh laju Pertumbuhan Ekonomi (PE) yang tumbuh sebesar 5,84 persen tahun 2015. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Barat yang hanya sebesar 5,41 persen dan PE nasional yang hanya sebesar 4,79 persen.
Dari sisi pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan pendapatan regional per-kapita yang cukup tinggi sangat berdampak positif kepada penurunan angka kemiskinan dari 7,02 persen pada tahun 2014 menjadi 6,82 persen pada tahun 2015. “Ini adalah modal yang sangat besar untuk mecapai target lebih besar lagi pada lima tahun mendatang,” ujarnya.
Perbaikan juga bisa dilihat dari sisi aparatur penyelenggara pemerintah. Kinerja aparatur terlihat dari peningkatkan kompetensi dan integritas aparatur, perbaikan manajemen pengelolaan anggaran daerah, meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah serta meningkatkan efesiensi dan efektifitas penggunaan anggaran yang tertuang dalam LKPJ. (adv)