Gedung DPRD Kota Padang
PADANG – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang, Amril Amin menyayangkan pernyataan Ketua DPRD Padang, Erisman yang berbau ancaman untuk membongkar persoalan-persoalan hukum di tubuh DPRD Kota Padang. Erisman menyatakan hal itu di depan forum rapat paripurna beragendakan pemberhentian dirinya sebagai Ketua DPRD Kota Padang, Senin (5/6) lalu.
Erisman sudah diberhentikan sebagai ketua DPRD Padang melalui paripurna, Senin (5/6) lalu. Namun, secara resmi yang bersangkutan baru menanggalkan jabatannya setelah surat keterangan pemberhentian dari Gubernur Sumbar keluar.
“Kurang elok rasanya Erisman mengatakan bahwa akan bongkar persoalan – persoalan hukum di DPRD Padang. Silahkan saja, tapi hal itu tak usah diumbar di muka forum. Ini lembaga kehormatan, apalagi disaksikan wartawan,” ujar Amril, Kamis (8/6).
Ia menyesalkan hal itu. Namun, bila betul ada bukti-bukti yang bisa dilemparkan terkait persoalan hukum dimaksud, silahkan saja, ujarnya.
Amri hanya menyesalkan pernyataan itu diumbar di muka forum. Apalagi, dewan memiliki lembaga Badan Kehormatan (BK) yang sesuai tugas dan fungsinya berupaya semaksimalnya memperkecil persoalan agar lembaga dewan tidak mendapat penilaian negatif oleh masyarakat.
“BK akan berusaha melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Harus ada pemeriksaan mendalam menyangkut kevalidan laporan. Saya selaku pimpinan BK tentunya akan bertanggungjawab dan mem-follow up setiap laporan yang masuk ke BK,” katanya.
Amril menyatakan tidak ingin DPRD Kota Padang sebagai lembaga terhormat menjadi lembaga lelucon yang menanggapi laporan yang kurang valid, sehingga lembaga itu menjadi bulan – bulanan yang akhirnya jadi cemoohan serta dinilai negatif oleh masyarakat.
“Untuk itu, saya berharap harus menjadi tanggungjawab bersama untuk menjaga nama baik lembaga tempat menampung aspirasi masyarakat di kota ini,” ujarnya.
Dikatakan, BK tidak akan sembarangan menerima laporan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan menurut ketentuan hukum yang berlaku. Bagi pelapor harus berani dan bertanggungjawab dalam membuat laporan, jangan asal main lapor saja
Amril menegaskan tidak akan mencampuri urusan internal (partai, red) Erisman. Namun jika ada persoalan menyangkut lembaga dewan diminta ajukan saja laporan ke BK.
Sebelumnya, Ketua DPRD Padang, Erisman saat rapat paripurna di gedung DPRD Padang, Senin (5/6) secara langsung dan tegas menyatakan dirinya akan membongkar persoalan-persoalan hukum yang ada di DPRD Padang. “Kita semua ada persoalan hukum. Saya akan bongkar persoalan-persoalan hukum yang ada di DPRD,” kata Erisman saat itu.
“Saya akan melakukan gugatan ini. Jadi nanti bisa saja kepada pimpinan atau kepada partai saya ini. Untuk itu, tolong dipahami, tolong dimengerti. Kalau dipaksakan juga, ini akan menjadi sesuatu hal yang akan menjadi persoalan di akhirnya nanti. Sekali lagi saya minta kepada pimpinan, pada bulan Ramadhan ini, kalau dipaksakan dilaksanakan juga, saya siap dengan segala upaya untuk membela hak saya, baik sebagai kader Gerindra maupun di mata hukum,” pungkas Erisman saat itu. (baim)
Komentar