TANAHDATAR- Keterbukaan informasi publik harus menjadi komitmen kepala daerah, terutama di pemerintah kabupaten/ kota. Pemkab dan Pemko merupakan gudang informasi yang menjadi hak publik untuk mengetahui.
Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat Adrian Tuswandi saat berkunjung ke Kabupaten Tanahdatar, Jumat (4/3) menegaskan hal itu. Diterima Bupati Tanahdatar Irdinansyah Tarmizi, Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Sumatera Barat ini menegaskan, keterbukaan informasi jangan hanya sekedar slogan kepala daerah.
“Komitmen kepala daerah sangat dibutuhkan sehingga amanat UU tentang keterbukaan informasi publik bisa terkelola dengan baik, tidak sekedar slogan,” tegas Adrian.
KI Sumatera Barat, lanjutnya, siap memberikan supervisi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Kunjungan tersebut merupakan wujud dari upaya KI dalam memberikan penguatan terhadap terlaksananya keterbukaan informasi di daerah-daerah.
Sementara itu, Komisioner KI Sumatera Barat lainnya, Sondri, mengingatkan Pemkab Tanahdatar telah meraih posisi kedua terbaik dalam pemeringkatan badan publik KI Sumatera Barat. Hal ini, katanya, diharapkan menjadi motivasi untuk ke depan lebih baik lagi.
Bupati Tanahdatar Irdinansyah Tarmizi dalam audiensi tersebut menyampaikan apresiasi terhadap kehadiran KI Sumatera Barat di daerahnya. Ia mengakui, Tanahdatar tidak bisa dibiarkan sendiri dalam mewujudkan tekad menjadi daerah berbudaya keterbukaan informasi. Supervisi dari KI Sumatera Barat menurutnya sangat dibutuhkan karena Tanahdatar bertekad menjadi daerah terbaik pertama dalam pemeringkatan KI tahun ini.
“Tanahdatar bertekad menjadi daerah berbudaya keterbukaan informasi. Supervisi KI dalam hal ini sangat kami butuhkan, apalagi tahun ini kami bertekad untuk menjadi yang terbaik,” ungkapnya.
Irdinansyah Tramizi dalam menerima kunjungan KI Sumatera Barat tersebut didampingi oleh Sekdakab Hardiman dan Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Yanti. KI sendiri didampingi oleh stafnya Tika dan staf Dinas Perhubungan Kominfo Sumatera Barat Erita Rais.
Sekdakab Tanahdatar Hardiman menjelaskan, pelaksanaan keterbukaan informasi di Tanahdatar sudah sampai ke tingkat pemerintahan nagari. Setiap nagari difasilitasi pembuatan website agar informasi nagari bisa diakses secara luas oleh masyarakat.
“Dari 70 nagari yang ada, sudah 35 nagari yang memiliki website dan akan terus dilakukan secara bertahap sampai semua nagari memiliki website sendiri sehingga bisa diakses oleh masyarakat luas,” kata Hardiman. (feb)