PADANG – Ketua Panitia Pemeringkatan Badan Publik untuk Keterbukaan Informasi Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat Sondri mengingatkan badan publik jangan hanya sekedar bicara soal keterbukaan tanpa bukti nyata.
Hal itu diungkapkan saat melakukan penilaian visitasi ke Kota Payakumbuh, Kamis (23/6). Menurutnya, penilaian visitasi merupakan penilaian fakta dalam rangka pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2016.
“Isian kuesioner bagus tapi saat visitasi tidak ada dokumen yang dikuasai oleh PPID badan publik, ini sama saja “ngomong doang”,” kata Sondri.
Bahkan, katanya lagi, ada badan publik yang tidak mengembalikan kuesioner ke Panitia Pemeringkatan KIP. Ini dinilai sangat kontra produktif dengan semangat keterbukaan informasi dalam rangka transparansi pemerintah saat ini.
Tim visitasi KI Sumatera Barat ke Pemko Payakumbuh beranggotakan tiga komisioner, selain Sondri ada Ketua KI Syamsu Rizal Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Adrian Tuswandi. Sementara itu, KI juga membentuk satu tim lagi dengan Komisioner Alfitrianti dan Yurnaldi dengan tujuan visitasi Kabupaten Tanahdatar.
KI menjadwalkan proses penilaian dalam rangka Pemeringkatan KIP tahun ini bisa dituntaskan hingga Agustus 2016 mendatang dan pengumuman peringkat bisa dilaksanakan pada September. KI sebelumnya telah mengirimkan 261 kuesioner kepada badan publik namun badan publik yang mengembalikan hanya 130. (feb)