Keterbukaan Dokumen APBD Indikator Clean Governance

Diskusi Publik Membangun Negeri Tanpa Korupsi Pemko Solok, Rabu (14/12). (Adr)
Diskusi Publik Membangun Negeri Tanpa Korupsi Pemko Solok, Rabu (14/12). (Adr)

SOLOK – Keterbukaan informasi dan dokumentasi di badan publik, termasuk dalam hal dokumen APBD merupakan indikator pengelolaan pemerintahan yang bersih dan baik (good government and clean governance). Dengan kondisi itu (keterbukaan), adalah aneh ketika ada daerah atau badan publik yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetapi pejabatnya mash ada yang menjadi tersangka atau terdakwa kasus korupsi.

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat Syamsu Rizal menegaskan hal itu saat menjadi narasumber pada Diskusi Publik Membangun Negeri Tanpa Korupsi di Gedung Kubuang Tigo Baleh Kota Solok, Rabu (14/12).

“Demikian juga, akan sangat aneh ketika badan publik berteriak lantang anti suap, anti korupsi tetapi faktanya tidak terbuka dan transparan,” ujarnya.

Untuk mewujudkan Good Government and Clean Governance tersebut, Syamsu Rizal menyarankan, tekad memberantas korupsi harus diiringi dengan komitmen dan aplikasi keterbukaan informasi publik.

Walikota Solok Zul Elfian menyatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Solok ke 46 tahun. Membangun Tanpa Korupsi merupakan komitmen Pemko Solok.

“Dari diskusi ini diharapkan dapat memberi masukan dalam rangka menerapkan visi dan misi pemerintahan Kota Solok lima tahun ke depan,” katanya. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *