AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengelar sosialisasi tentang peran Jasa Raharja dan pelayanan bersama dalam rangka menciptakan masyarakat sadar berlalu lintas di daerah itu. Sosialisasi diikuti sekitar 150 peserta, Selasa (22/9) di aula kantor Bupati Agam.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Isman Imran saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, keselamatan berlalu lintas adalah sesuatu yang sangat penting dan merupakan tanggung jawab bersama. Hal itu sesuai dengan Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang berlalu lintas dan Undang-undang No. 33 tahun 1964 mengenai pemberian santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan.
“Sesungguhnya kecelakaan lalu lintas jalan raya dapat dicegah bila kita bersama melakukan pencegahan dan penanganan secara serius dengan melakukan kerjasama dengan istansi terkait,” katanya di hadapan Kepala PT. Jasaraharja Cabang Sumbar, Delya Indra, Kepala BPJS Cabang Bukittinggi, Sjahjadi, Polres Agam, SKPD, walinagari, pelajar dan masyarakat setempat.
Upaya pencegahan, katanya, dapat dilakukan dengan menerapkan manajemen yang baik, peningkaatan sumber daya manusia (SDM), serta pembinaan dan sosialisasi terhadap masyarakat.
Sementara itu, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumbar, Delya Indra sangat mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan tersebut. Ia berharap adanya penurunan tingkat kecelakaan di Kabupaten Agam. Sosialisasi untuk memberikan pencerahan bagi masyarakat di wilayah itu. “Sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun dilaksanakan. Untuk tahun ini baru enam kabupaten dan kota di Sumatera Barat dilaksanakan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan, Ir. Hilman selaku Sekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam, menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini bekerjasama dengan PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat. Pada kesempatan itu juga dilakukan nota kesepahaman antara PT. Jasa Raharja Provinsi Sumbar dengan Pemerintah Kabupaten Agam dan Polres Agam. (wan)
Komentar