Kesbangpol Kota Padang Gelar Seminar Kerukunan Umat Beragama

kesbang

PADANG – Menjaga keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama tidak semata-mata hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah. Akan tetapi juga menjadi tanggungjawab bersama semua stakeholder, organisasi masyarakat dan pemuka agama.

“Komponen ini harus bisa bersinergi memantapkan kondisi sosial dan keagamaan yang berbasis kearifan lokal dalam rangka mewujudkan kondisi aman dan nyaman,” kata Staf Ahli Walikota Padang Bambang Sutrisno dalam seminar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Selasa (17/5).

Seminar FKUB tersebut digelar oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bertempat di Ruang Serbaguna Bagindo Aziz Chan, Balaikota Padang. Bambang menjelaskan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama telah menetapkan Peraturan Bersama Nomor 9 tahun 2006/ Nomor 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat.

Seminar bertajuk pemahaman nilai-nilai kerukunan umat beragama di kalangan pengurus rumah ibadah dihadiri oleh 150 orang peserta ditandai pemberian simbolis materi seminar yang diterima perwakilan peserta. Seminar ini dimaksudkan, agar pemahaman nilai-nilai kerukunan umat beragama di Kota Padang dapat diwujudkan.

Menurut Kepala Tata Usaha Kesbangpol Eri Jasman, seminar ini bertujuan untuk penyelenggaraan forum kerukunan umat beragama agar lebih memahami toleransi antar umat beragama. Sehingga, akan tercipta kerukunan umat beragama serta menjaga dari hal-hal yang dapat menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.

“Pemko Padang mencoba menggugah semua unsur masyarakat untuk menjadi mentor di lingkungan masing-masing agar mencegah gesekan yang terjadi antar umat beragama,” katanya.(der)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *