Kesalahan Data Rekening, BRI Lubuk Basung Belum Bisa Cairkan Dana PKH

AGAM – Bank BRI unit Lubuk Basung sampai sekarang belum bisa cairkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) se Kecamatan Lubuk Basung untuk tiga tri wulan berturut-turut mulai dari tri wulan pertama sampai dengan tri wulan tiga. Hal itu disebabkan karena adanya selisih tentang data.

PKH merupakan dana bantuan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu yang disalurkan ke depertemen sosial melalui Bank BRI. Dana tersebut belum pernah diterima oleh masyarakat Lubuk Basung hingga saat ini. Sedangkan jumlah penerima dana PKH sebanyak 1006 KK se Kecamatan Lubuk Basung yang terbagi pada masing-masing unit 502 penerima pada unit Lubuk Basung dan 504 penerima untuk unit Manggopoh.

Salah seorang Perwakilan Bank BRI kantor unit Lubuk Basung, Hardian, Jumat (24/11) mengatakan,  dana PKH terlambat karena terjadi kesalahan pada data rekening. Pada data rekening si penerima PKH ada selisih. Si penerima PKH adalah atas nama Siti Hawa secara keseluruhannya. Sedangkan penerima dana tersebut haruslah atas nama masing-masing kartu keluarga yang akan menerima dana PKH.

“Hal ini sudah dilaporkan pada kantor bri pusat tentang selisih data dan BRI pusat langsung memblokir rekening tersebut. Akibatnya, pencairan dana PKH ditangguhkan pencairannya sampai ada surat baru dari kantor pusat,” jelasnya.

Dikatakannya, sedangkan pihak unit BRi Lubuk Basung baru pertama kalinya menerima surat dari BRI pusat pada bulan Agutus 2017 untuk pencairan dana PKH. Dana PKH langsung dicairkan tiga tri wulan sekaligus. Hal itu sudah diketahui oleh Dinas Sosial Kabupaten Agam.

Ia optimis pencairan dana PKH bisa dicairkan segera untuk tiga tri wulan sekaligus, karena dana PKH di Kecamatan Lubuk Basung belum ada pencairan. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa,” jelasnya. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.