PADANG – Merasa kesal karena salah seorang kerabatnya menjadi korban penjambretan, RS (30) menusuk AC (28) yang diduganya sebagai pelaku. Meskipun ditusuk tidak pada tempat yang tidak mematikan, namun karena banyak kehilangan darah, penusukan itu akhirnya menewaskan AC.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kota Padang Kombes Polisi Chairul Aziz, penusukan tersebut terjadi karena tersangka kesal salah seorang keluarganya dijambret. Ternyata, menurut Chairul, tersangka RS juga adalah seorang residivis jambret.
“Tersangka RS ditangkap di rumahnya di kelurahan Parak Laweh Kecamatan Lubuk Begalung, Padang setelah sempat buron selama sepekan,” katanya saat konferensi pers, Kamis (9/11).
Dia menambahkan, tersangka RS juga merupakan residivis dalam kasus jambret (pasal 365 KUHP). Tersangka kesal karena salah seorang keluarga atau kerabatnya menjadi korban jambret di Pasar Raya Padang. RS kemudian berusaha mencari tahu siapa pelaku dan akhirnya bertemu dengan korban AC.
“Tersangka kemudian menusuk korban dengan sebilah pisau pada bagian paha,” terangnya.
Meskipun ditusuk di tempat yang tidak mematikan, namun korban terlalu banyak kehilangan darah sehingga meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. Tersangka kemudian melarikan diri selama sepekan dan berhasil ditangkap polisi.
Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menyita sebilah pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban. (feb)
Komentar