PADANG – Terkait keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang terhadap Erisman, Ketua Fraksi Gerindra Elly Thrisyanti mengaku sudah menerima.
“Kami menyerahkan laporan itu ke partai,” ungkapnya, Rabu(15/6).
Dikatakan, dari keputusan BK tersebut sudah ada rekomendasinya. Namun untuk mempublikasikannya menjadi wewenang BK yang nantinya juga akan disampaikan dalam rapat paripurna. Apapun keputusan BK, tentu partai akan menindaklanjutinya.
“Kami tentu ada ganti Erisman, kalau keputusannya memang demikian (sebagaimana rekomendasi BK tersebut, red). Tetapi, siapa penggantinya dan bagaimana prosedurnya tentu ada di tangan partai,” katanya.
Elly Thrisyanti mengatakan, sebagai kader dirinya akan patuh terhadap perintah dan berusaha menjalankan amanah yang diberikan partai dengan sebaik-baiknya.
“Kami akan menjalankan tanggungjawab yang akan diberikan oleh partai serta berusaha menjalankan amanah itu sebaik-baiknya. Mungkin semua teman-teman di Fraksi Partai Gerindra punya kesepakatan demikian,” ungkap Elly.
Seperti diberitakan, Ketua DPRD Padang, Erisman terseret kasus. Di antaranya, dugaan perselingkuhan dan penyalahgunaan wewenang surat permohonan bantuan ke Bank Nagari. Badan Kehormatan DPRD Padang telah mengeluarkan keputusan terhadap Erisman. Namun, putusan BK baru akan dibacakan usai lebaran. Meski demikian, informasi yang dihimpun di lingkungan DPRD Kota Padang, hasil keputusan BK DPRD Kota Padang menjatuhkan sanksi sedang kepada Erisman. Itu artinya, Erisman tidak lagi menjabat di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk Ketua DPRD Kota Padang. (baim)