PAINAN – Dugaan korupsi anggaran dana KONI Pesisir Selatan tahun anggaran 2018-2019 dengan nilai Rp1,3 miliar kembali dalam penyelidikan kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Alan Budi Kusuma melalui Kanit Tipikor IPDA Reynold Raymond mengatakan, pihaknya telah memanggil bendahara KONI inisial AD pekan lalu. AD diperiksa terkait dana KONI yang diperuntukkan bagi Cabor.
“Kami telah memanggil AD selaku bendahara KONI Pessel. Selain AD, kami juga bakal memanggil 30 orang saksi yakni terdiri dari atlet dan pengurus cabor. Surat pemanggilan sudah kami buat, tinggal memberikan kepada yang bersangkutan, “katanya kepada wartawan, Kamis (12/9/2019).
Ia menjelaskan, ada beberapa pertanyaan kepada bendahara dalam pemanggilan tersebut.
“Ada beberapa pertanyaan untuk AD,” ujarnya.
Ia menambahkan, dana KONI Pessel tahun anggaran 2018-2019 senilai Rp1,3 miliar merupakan dana hibah dari Pemkab Pessel. Anggaran tersebut diperuntukan bagi cabor dalam PORPROV Sumbar di Kabupaten Padang Pariaman pada 2018 silam. Namun, diduga sebagian Cabor tidak menerima dana hiba tersebut.
“Nah, dana untuk Cabor inilah yang kami selidiki, jika ada pelanggaran kami tidak segan-segan memprosesnya, “tegasnya.
Sebelumnya, Unit Tipikor Polres Pessel, juga telah melakukan penyelidikan anggaran tahun 2017 dengan nilai Rp1,7 miliar. Dan jajaran Polres pun sudah memanggil 20 orang lebih saksi. Kini giliran anggaran tahun 2018-2019.
Untuk diketahui, Kabupaten Pesisir Selatan pada ajang Porprov 2018 di Padang Pariaman, bertengger pada peringkat 14 dari 19 Kab/Kota yang bertanding, posisi ini setelah Kota Solok, dengan perolehan medali, yakni 18 emas, 25 Perak, 39 Perunggu dengan total 82 medali. Raihan ini jauh dari target awal yang diharapkan berada pada peringkat enam besar .(Afrizal)
Komentar