SAWAHLUNTO – Persentase pencapaian kepemilikan akta kelahiran di Kota Sawahlunto mencapai 78,04 persen lampaui cakupan target nasional untuk kalangan anak usia 0–18 tahun yakni 75 persen pada 2015 ini.
“Pencapaian ini membuktikan warga mulai peduli untuk mengurus administrasi kependudukan akta kelahiran sehingga mengalami peningkatan,” kata kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sawahlunto Lelis Epriyanti kepada padangmedia.com di kantornya kemarin.
Menurut dia, persentase 78,04 persen atau 16.284 dari 20.866 itu akan terus diupayakan pada tahun ini menjadi 80 persen.
“Setiap warga negara wajib memilki akta kelahiran berdasarkan perundangan tentang HAM dan peraturan presiden tentang rencana pembangunan pemerintah jangka menengah,” ungkap dia.
Salah satu agenda pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah 5 tahun kedepan adalah peningkatan kepemilikan akta kelahiran sebagai perwujudan nawa cita pertama pemerintah saat ini untuk menghadirkan negara yang bekerja, memberikan rasa aman dan melindungi pelayanan.
Dengan begitu upaya mengajak serta mensosialisasikan ke warga Sawahlunto terus dilakukan Disdukcapil terhadap pentingnya setiap anak untuk memiliki akta kelahiran.
“Di antaranya berkerja sama bidan, klinik, puskesmas dan rumah sakit setiap bayi yang lahir diberikan ucapan selamat dan sekaligus ajakan pemerintah kota Sawahlunto untuk mengurus akte kelahiran sebelum 60 hari” jelas Lelis.
Terlebih dengan dukungan tokoh masyarakat serta lembaga pendidikan, karna hampir setiap jenjang pendidikan menberikan persyaratan identitas akta kelahiran. (tumpak)