PADANG – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 25 Padang, juga mengambil langkah – langkah sesuai surat edaran Walikota Padang. Meskipun pada saat ini tengah menggelar ujian tengah semester untuk Kelas VII dan Kelas VIII, namun untuk sementara waktu, sekolah ini mengikuti edaran walikota tersebut sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).
Terpantau, Kamis (19/3/2020) pagi, seluruh siswa sekolah di kelurahan Lolong Belanti itu datang ke sekolah untuk mendengarkan arahan dari kepala sekolah dan guru – guru. Kemudian, sekitar pukul 09.00 Wib sudah dikembalikan ke rumah masing – masing.
Kepala SMPN 25 Padang Setrial menyebutkan, seluruh siswa diberi arahan kemudian dipulangkan. Seluruh tugas – tugas diinstruksikan kepada guru mata pelajaran untuk menyiapkannya.
“Seluruh siswa belajar di rumah, sesuai dengan edaran walikota. Guru mata pelajaran diminta untuk menyiapkan tugas yang akan dikerjakan siswa selama belajar dari rumah,” katanya.
Dia juga meminta wali kelas untuk terus memantau aktivitas siswa melalui orang tua. Orang tua diminta untuk proaktif dalam mengawasi kegiatan anak – anak.
“Sekolah bukan diliburkan, tetapi kegiatan belajar siswa dipindahkan ke rumah. Wali kelas harus terus memantau dan orang tua hendaknya juga proaktif berkoordinasi serta mengawasi anak – anak,” tukasnya.
Sebelumnya, Walikota Padang Mahyeldi telah mengeluarkan edaran untuk memindahkan proses belajar mengajar siswa dari sekolah ke rumah. Pemindahan belajar ke rumah dilakukan selama 14 hari ke depan.
Mahyeldi menyebut, mulai Kamis (19/3/2020), seluruh siswa sekolah diwajibkan datang dulu ke sekolah masing-masing pada pukul 07.30 Wib. Setelah itu guru memberikan materi pelajaran untuk dikerjakan di rumah.
“Setelah mendapat materi pelajaran dari guru, siswa dibolehkan pulang dan belajar di rumah,” kata Mahyeldi.
Sekolah yang melakukan proses belajar mengajar di rumah mulai dari TK, PAUD, SD, MI, SLTP, MTs, TPA, dan sederajat.
“Mereka akan diawasi oleh orangtua masing-masing dan tidak dibolehkan untuk berkeliaran di luar rumah,. Orangtua harus menjamin anak-anaknya untuk tidak keluar rumah,” ujarnya. (f)